NASIONAL
MKD DPR Tegaskan Uji Kelayakan Adies Kadir Jadi Hakim MK Tak Langgar Kode Etik
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak melanggar kode etik DPR.
Keputusan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026), usai MKD menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pemilihan calon hakim konstitusi dari unsur DPR.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membacakan amar putusan yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Adies Kadir oleh Komisi III DPR RI yang kemudian dikuatkan dalam rapat paripurna DPR.
“MKD memutuskan tidak ditemukannya pelanggaran etik dalam proses uji kepatutan dan kelayakan serta pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari unsur DPR,” ujar Dek Gam.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan karena adanya pihak yang mempertanyakan keabsahan proses fit and proper test yang digelar pada 26 Januari lalu. Meski perkara tersebut bergulir tanpa adanya pengaduan resmi, MKD tetap melakukan penelaahan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MKD menilai proses uji kelayakan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
MKD juga menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Adies Kadir telah sesuai dengan Undang-Undang MD3 serta Peraturan DPR mengenai tata tertib dan kode etik.
“Karena cara dan syarat pemilihan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka tidak ada pelanggaran kode etik DPR RI dalam proses tersebut,” tegas Dek Gam.
Dengan putusan ini, polemik terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR dinyatakan selesai di tingkat MKD. (Bowo/Mun)
-
DUNIA25/09/2026 12:00 WIBIndonesia Walk Out! Netanyahu Sebut “Pengecut Moral”
-
OTOTEK25/09/2026 13:30 WIBBegini Cara Pakai 1 Nomor WhatsApp di 2 HP Sekaligus Tanpa Logout
-
NASIONAL25/09/2026 14:00 WIBEks Staf Yaqut Bongkar Setoran 1 Juta Dolar AS ke Nusron Wahid
-
JABODETABEK25/09/2026 23:00 WIBGeger! Siswa Kelas VII Diduga Jadi Korban Kekerasan
-
NUSANTARA25/09/2026 12:30 WIBMahasiswi Semester 7 Tewas Usai Curhat Dosen Tolak Tugas Akhir
-
DUNIA25/09/2026 15:00 WIBIran: Perang Bisa Meluas hingga Samudra Hindia
-
NASIONAL25/09/2026 17:00 WIBDaniel Johan: Petani Adalah Penjaga Pangan Bangsa
-
POLITIK25/09/2026 19:35 WIBBawaslu Berharap Gagasan Mahasiswa dalam Debat Bisa Perkuat Literasi Pemilu

















