NASIONAL
BGN Stop 62 SPPG Sementara
AKTUALITAS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terkait pelaksaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi menghentikan sementara operasional 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah penertiban ini diambil usai BGN mendapati puluhan SPPG tersebut menyajikan menu MBG yang bermasalah dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai di dalam memberikan menu. Baik menu minimalis maupun menu yang kurang baik,” tegas Dadan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (17/3/2026).
Dadan menjelaskan bahwa 62 SPPG “nakal” yang ditindak ini sebenarnya hanyalah sebagian kecil dari total keseluruhan 25.000 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di berbagai wilayah.
Meski demikian, penghentian operasional tetap harus dilakukan sebagai efek jera agar ke depannya tidak ada lagi penyelewengan serupa.
“Padahal sebagian besar kan melaksanakan dengan baik. Jadi kami ingin yang 62 itu makin lama makin kecil,” tuturnya.
Terkait mekanisme sanksi, Dadan memaparkan bahwa penindakan terhadap SPPG pelanggar tidak langsung berujung pada ranah pidana. BGN menerapkan sanksi bertahap, mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga ancaman penutupan permanen.
“Pertama tentu saja ada surat peringatan pertama, surat peringatan kedua ada penutupan sementara, kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Nanti kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen,” urai Dadan.
Namun, ia memberi peringatan keras. Apabila dalam prosesnya kelak ditemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran MBG, BGN tidak akan segan untuk membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
Untuk saat ini, BGN masih mengedepankan langkah preventif melalui pembinaan secara intensif kepada para pengelola SPPG.
“Agar seluruh yang terlibat ini bekerja dengan sebaik-baiknya, seoptimal mungkin, menggunakan rupiah yang diterima dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA11/08/2026 23:00 WIBGunung Semeru Erupsi 8 Kali pada Selasa 11 Agustus 2026
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA11/08/2026 19:00 WIBAsap Karhutla Ganggu Penerbangan ke Tanjung Puting
-
NASIONAL11/08/2026 22:00 WIBBNPB Ungkap Alasan Tak Andalkan Hujan Buatan untuk Lawan Karhutla
-
NUSANTARA11/08/2026 20:00 WIBPolresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
OASE12/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Perintahkan Rezeki Halalan Thayyiban
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00

















