NASIONAL
Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi per 1 April 2026. Pernyataan ini sekaligus menepis kabar yang beredar di media sosial mengenai lonjakan harga BBM.
“Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, harga BBM subsidi tetap flat, tidak naik maupun turun. Artinya masih berlaku harga saat ini,” ujar Bahlil dalam jumpa pers daring, Selasa (31/3).
Sementara itu, untuk BBM non-subsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan bersama pihak swasta, termasuk Pertamina dan SPBU swasta lain. Bahlil belum dapat memastikan kapan pembahasan ini rampung.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial tentang kenaikan harga BBM, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, hingga Dexlite, dengan angka yang bervariasi. Misalnya, Pertamax disebut naik dari Rp12.300 menjadi Rp17.850, dan Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.650. Namun, kabar ini belum resmi dan tidak sesuai keputusan pemerintah.
Pernyataan resmi Bahlil ini menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. Pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga energi di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis. (Bowo/Mun)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta
-
NASIONAL30/06/2026 19:40 WIBMensos Sambut Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sutan Takdir Alisjahbana
-
NASIONAL30/06/2026 18:00 WIBNadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

















