NASIONAL
Kejagung Sebut Ada Dua Modus Besar di Balik Skandal MBG
AKTUALITAS.ID – Dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak yang semakin serius. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga merambah ke berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga sarat pelanggaran.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penyidik saat ini tengah membongkar dua klaster besar yang diduga menjadi sumber praktik korupsi dalam program unggulan tersebut.
“Modus besar yang kita sidik sekarang ini ada dua klaster. Yang pertama adalah jual beli titik. Kemudian yang kedua adalah pengadaan barang atau jasa,” ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa kasus MBG bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan penyimpangan yang memiliki pola lebih luas dan terstruktur.
Salah satu fokus utama penyidik saat ini adalah proyek pengadaan motor listrik yang disebut terkait kebutuhan operasional MBG. Dalam pengembangan kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka.
Menurut Syarief, penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari pengusutan klaster pengadaan barang dan jasa yang tengah dikembangkan.
“Nah untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut yaitu motor listrik,” katanya.
Namun demikian, Kejagung menegaskan proyek motor listrik hanyalah satu bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih besar. Penyidik masih menelusuri sejumlah pengadaan lain yang diduga memiliki pola serupa dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejagung memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada satu proyek saja. Berbagai dokumen, aliran dana, hingga proses pengadaan yang terkait program MBG kini menjadi sasaran pemeriksaan.
“Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan,” tegas Syarief.
Perkembangan ini memperkuat dugaan bahwa praktik yang sedang diusut tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek dalam skala yang lebih luas.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG. Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), serta Komisaris PT YAT Andri Mulyono.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dan sejumlah saksi kunci pada pekan depan guna mengungkap secara utuh alur dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
“Kami akan melakukan pemeriksaan minggu depan kepada para tersangka tersebut,” kata Syarief.
Dengan terbongkarnya dua klaster besar dugaan korupsi MBG, publik kini menanti sejauh mana penyidikan akan berkembang. Tidak sedikit pihak yang menduga jumlah tersangka maupun proyek yang terseret. (Bowo/Mun)
-
FOTO12/06/2026 17:40 WIBFOTO: Mendagri Tito Hadiri HUT DKPP ke-14
-
RIAU12/06/2026 18:47 WIBPolda Riau Bongkar Tiga Kasus Besar, Begal hingga Pencurian Mobil dalam Satu Operasi
-
NUSANTARA12/06/2026 18:15 WIBJadi Saksi Meringankan Pembeli Pertalite 25 Liter, Hinca: Riza Chalid yang Harus Kalian Tangkap
-
POLITIK12/06/2026 20:20 WIBPengamat: Ultimatum Reformasi Jilid 2 Tidak Relevan
-
JABODETABEK12/06/2026 18:00 WIBMassa Aksi Minta Stabilitas Harga dan Hentikan Pemborosan APBN
-
OLAHRAGA12/06/2026 16:40 WIBTimnas Indonesia Naik ke Ranking 118 FIFA, Erick Thohir Minta Tak Jumawa
-
NASIONAL12/06/2026 19:00 WIBIKA 98 Desak Prabowo Dengarkan Tuntutan Mahasiswa
-
NASIONAL12/06/2026 17:00 WIB9 Saksi Kasus Korupsi CSR BI Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
















