NASIONAL
Istana Tegaskan Prabowo Tak Lindungi Nusron
AKTUALITAS.ID – Istana Negara menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur dalam kasus dugaan suap yang menyeret Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan, Presiden selalu konsisten menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Pak Presiden itu selalu mengatakan, kalau ada masalah hukum, serahkan kepada aparat. Beliau tidak akan mau ikut campur,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Nusron disebut dalam pemeriksaan sejumlah tersangka. “Terkait soal NW sudah disebutkan di pemeriksaan. Ini sedang didalami oleh tim penyidik,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, KPK mengamankan 19 orang di Jabodetabek. Delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron: mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.
Selain itu, tersangka lain mencakup pejabat dan pengusaha besar: Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, serta Rizal Pahlevi.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Status hukum Nusron Wahid akan ditentukan sesuai perkembangan bukti. Sementara itu, Istana menegaskan sikap netral Presiden: tidak ada intervensi, tidak ada perlindungan politik. (Bowo/Mun)
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
DUNIA16/09/2026 15:00 WIBNATO Tembak Jatuh Drone Asing di Lithuania
-
NASIONAL16/09/2026 16:00 WIBKPK Kejar Jejak Nusron di Kasus HGB Summarecon

















