Connect with us

NASIONAL

Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

Aktualitas.id -

LAPAS KLAS II CIBINONG

AKTUALITAS.ID – Polemik di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat kian melebar. Setelah sebelumnya mencuat temuan fasilitas mewah yang diduga ditempati narapidana, kini Ombudsman RI mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu.

Temuan tersebut disampaikan Komisioner Ombudsman RI, Syafrida Rachmawari Rasahan, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI saat memaparkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 23 September 2026.

Menurut Syafrida, informasi mengenai dugaan pungli diperoleh langsung dari keluarga narapidana yang baru saja melakukan kunjungan ke lapas.

“Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas,” ungkap Syafrida.

BACA JUGA  FOTO: Kick Off Ngabuburit Pengawasan Tahun 2025

Ia menjelaskan, keterangan tersebut diperoleh saat tim Ombudsman melakukan wawancara langsung dengan keluarga warga binaan di area lapas usai jam kunjungan.

“Itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara,” katanya.

Tak hanya dugaan pungli, Ombudsman juga mengungkap sejumlah temuan lain yang dinilai janggal di dalam lingkungan Lapas Cibinong.

Salah satunya keberadaan dua kendaraan mewah yang ditemukan berada di area lapas. Temuan tersebut kini tengah ditelusuri lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri guna memastikan status dan kepemilikannya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan kondisi pagar pengaman lapas yang berbeda dengan lembaga pemasyarakatan pada umumnya.

BACA JUGA  Ombudsman Ingatkan Pemda Bengkulu agar Tindak Tegas Oknum Camat dan Kades

Menurut Syafrida, salah satu area blok tahanan tidak dilengkapi kawat berduri yang lazim digunakan sebagai sistem pengamanan tambahan di lapas maupun rumah tahanan lainnya.

“Jadi blok tahanan itu tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang,” ujarnya.

Temuan yang tak kalah mengejutkan lainnya adalah ditemukannya kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan di salah satu bangunan dalam area lapas.

Syafrida menyebut nama tersebut diketahui merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang berstatus terpidana dalam kasus importasi gula.

“Yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong,” ungkapnya.

BACA JUGA  Koprol Politik Ombudsman

Rangkaian temuan itu semakin menambah sorotan terhadap pengelolaan Lapas Cibinong yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan keberadaan hunian berfasilitas lengkap yang ditempati warga binaan.

Kasus tersebut kini terus didalami berbagai pihak. Publik pun menunggu hasil investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dugaan pungli, fasilitas istimewa, hingga berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam salah satu lapas terbesar di wilayah Jawa Barat tersebut. (Andrey/Mun)

TRENDING