NUSANTARA
Dua Polisi di Sumut Terlibat Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan
AKTUALITAS.ID – Dua anggota polisi terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Mutia di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, memastikan bahwa kedua anggota polisi tersebut, Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) untuk menjalani sidang kode etik.
Kasus ini bermula ketika Joe Frisco, pacar korban, membunuh Mutia di Kecamatan Siantar Timur pada Minggu (20/10/2024). Setelah aksi kekerasan tersebut, Joe meminta bantuan Jeffry dan Hendra untuk menutupi jejak kejahatannya.
Keduanya sempat berada di lokasi kejadian namun tidak melaporkannya ke atasan, melainkan malah membantu Joe mengurus jasad korban sebelum akhirnya dibuang ke Kabupaten Karo, kata Sumaryono, Senin (28/10/2024).
“Oknum ini sudah diamankan dan dikenakan Pasal 221 Ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP,” kata Sumaryono. Hingga kini, dari tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus ini, lima telah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
-
NUSANTARA19/05/2026 14:30 WIBKapal Muat 17 Sapi & 1000 LPG Tenggelam
-
PAPUA TENGAH19/05/2026 16:00 WIBInsiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya
-
DUNIA19/05/2026 15:00 WIBNetanyahu Akui Israel Bajak Armada Flotilla
-
NUSANTARA19/05/2026 19:00 WIBWNA Belanda Penanam Ganja Hidroponik di Denpasar Dituntut 9 Tahun Penjara
-
NUSANTARA19/05/2026 20:00 WIBDitetapkan Tersangka Penipuan, Anak Pemilik Perumahan Botanica Residence Palembang Bantah Tipu Pembeli
-
NUSANTARA19/05/2026 21:15 WIBDiduga Aniaya Warga di Warkop Palembang, Pengusaha Fashion Karpet Dipolisikan

















