NUSANTARA
Redam Konflik di Kota Sorong, Kepala Suku Minta Diselesaikan Lewat Dialog Adat
AKTUALITAS.ID – Suasana Kota Sorong memanas sejak Rabu dini hari saat Kejaksaan Negeri Sorong memindahkan empat tahanan politik ke Makassar untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel.
Kepala Suku Kepulauan Yapen Barat Utara di Sorong Raya, Yakonias Kendi, meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sorong bersama tokoh adat untuk duduk bersama dan mencari solusi konkret atas konflik yang terjadi di wilayah itu.
“Situasi panas yang kini melanda Kota Sorong merupakan rangkaian dari peristiwa sebelumnya dan harus disikapi secara bijak melalui dialog terbuka,” jelas Yakonias di Sorong, Rabu (27/8/2025).
Ia mendesak adanya keterlibatan aktif dari aparat keamanan, kejaksaan, pengadilan negeri Sorong, dan Pemerintah Kota Sorong, serta seluruh kepala suku dalam penyelesaian konflik.
“Cara terbaik adalah duduk bersama kepala suku untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat,” katanya.
Yakonias juga menilai bahwa kondisi yang terjadi seperti dibiarkan sehingga berdampak pada lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat di Kota Sorong.
Menurut ia, pemicu utama kericuhan ini adalah pemindahan empat orang tahanan politik berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan.
“Intinya mereka (tahanan politik) tidak mau keluar dari Kota Sorong. Hal ini seharusnya bisa dipertimbangkan secara baik agar tidak memicu demo besar yang akhirnya menimbulkan korban,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dan kota, aparat keamanan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) mempertimbangkan masukan tersebut sebagai langkah penting dalam menyelesaikan konflik.
“Terutama gubernur, wali kota, jaksa, pengadilan, dan BIN. Mereka harus berperan aktif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo, mengatakan bahwa situasi saat ini di Kota Sorang sudah terkendali. Pihak kepolisian berusaha mengamankan proses pemindahan empat tahanan tersebut..
Ratusan personel keamanan diturunkan ke titik-titik strategis untuk mengantisipasi aksi lanjutan dari massa pendukung tahanan.
Massa dilaporkan melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang mobil tahanan di depan Markas Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT. Mereka membakar kayu dan ban bekas serta menyampaikan orasi menuntut pembatalan pemindahan. Aparat keamanan kemudian membubarkan massa yang memblokade jalan.
Sekitar pukul 06.30 WIT, mobil tahanan berhasil keluar dari Markas Polresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.
Setibanya di bandara, empat tahanan langsung dikawal menuju area keberangkatan untuk diterbangkan ke Makassar.
Kerusuhan yang terjadi juga mengakibatkan kerusakan fasilitas milik pemerintah, seperti Gedung Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Wali Kota Sorong, dan kediaman gubernur.
“Kami sudah mengidentifikasi para pelaku perusakan dan akan segera melakukan penangkapan,” ujar Kapolda.
Beberapa titik di Kota Sorong, seperti Jalan Baru, kompleks perkantoran Pemkot Sorong, dan kantor gubernur dilaporkan situasi sudah terkendali. Aparat gabungan TNI dan Polri terus disiagakan untuk mencegah terjadinya gangguan lanjutan.
(Yan Kusuma/goeh)
-
DUNIA17/05/2026 08:00 WIBIran: AS Tak Bisa Dipercaya, China Jadi Harapan Baru Perdamaian
-
JABODETABEK17/05/2026 07:30 WIBBiaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei 2026
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
NUSANTARA17/05/2026 08:30 WIBPolres Klaten Bekuk Ayah Cabuli Anak Kandung
-
NASIONAL17/05/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Pasang Badan untuk Josepha dan SMAN 1 Pontianak
-
RAGAM17/05/2026 09:30 WIBGunung Ciremai Ternyata Simpan Sesar Aktif Purba
-
NUSANTARA17/05/2026 12:30 WIBTragis! Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Sendiri di Kafe Palembang
-
NASIONAL17/05/2026 13:00 WIBPrabowo Tegaskan Bung Karno Bukan Milik Satu Partai

















