NUSANTARA
BNPB Ungkap 24 Daerah di Sumatera yang Tetapkan Status Transisi Darurat
AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 24 kabupaten/kota di Pulau Sumatera telah menetapkan status transisi darurat bencana. Penetapan ini menandai peralihan dari fase tanggap darurat menuju pemulihan awal pascabencana.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025).
“Untuk daerah-daerah yang sudah menyatakan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat, saat ini total ada 24 kabupaten/kota,” ujar Abdul Muhari.
Menurutnya, daerah-daerah tersebut tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan sebagian wilayah masih dalam proses pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan status.
Daftar daerah yang telah menetapkan status transisi darurat adalah sebagai berikut:
1 – Aceh: Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Aceh Singkil, dan Aceh Besar
2 – Sumatera Utara: Deli Serdang, Langkat, Mandailing Natal, Kota Sibolda, Kota Padang Sidempuan, Batubara, Binjai, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah
3 – Sumatera Barat: Kota Padang Panjang, Pasaman, Solok, Padang Pariaman, dan Kota Pariaman
Abdul Muhari menjelaskan, status transisi darurat memungkinkan pemerintah daerah untuk mulai menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi awal, sembari tetap memberikan bantuan dasar kepada warga terdampak.
BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal, termasuk percepatan perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta pendampingan bagi masyarakat terdampak bencana.
BNPB juga mengimbau pemerintah daerah untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. (Kusuma/Mun)
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
OASE21/02/2026 05:00 WIBPerbedaan Salat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
NASIONAL20/02/2026 22:22 WIBMenaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
NASIONAL21/02/2026 06:00 WIBDidik Mukrianto: Jokowi Tolak Revisi UU KPK Hanya Cuci Tangan
-
DUNIA20/02/2026 21:00 WIBHamas: Board of Peace Trump Harus Tekan Israel
-
NASIONAL20/02/2026 23:00 WIBKPK Siap Panggil Lagi Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali di Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

















