NUSANTARA
Pelajar 15 Tahun di Karawang Dibunuh Teman Sendiri Demi Motor
AKTUALITAS.ID – Kesetiaan kawan dibayar dengan darah! Sungguh biadab dan tak punya hati nurani kelakuan seorang remaja berinisial FA (17) di Karawang, Jawa Barat. Hanya demi menguasai sebuah sepeda motor untuk pamer, ia tega menyusun rencana pembunuhan berdarah dingin dan mengeksekusi adik kelasnya sendiri, AF (15), di sunyinya bantaran Sungai Citarum!
Polres Karawang sukses menggulung FA hanya dalam waktu tiga hari setelah jasad korban ditemukan terbengkalai.
“Pelaku berinisial FA (17) ditangkap tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (13/5/2026),” tegas Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, saat memimpin ekspos kasus di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).
Tragedi memilukan ini bermula dari niat busuk pelaku pada Minggu (10/5/2026). Keduanya merupakan siswa di sekolah yang sama; pelaku baru saja lulus kelas 3 SMK, sementara korban masih duduk di bangku kelas 1.
Memanfaatkan kepolosan korban, pelaku meminta dijemput sekitar pukul 11.00 WIB dengan dalih minta diantar membeli jaket. Setelah mampir ke dua toko yang ternyata tutup, niat iblis FA mulai berjalan. Ia mengarahkan motor korban ke area sepi di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya.
Setibanya di lokasi maut pada pukul 14.30 WIB, topeng pelaku terbuka. Tanpa ampun, ia menarik leher korban dan langsung menghabisinya menggunakan sebilah pisau dapur yang ternyata sudah ia persiapkan dari rumah.
Apa motif di balik kekejian ini? Sangat sepele dan bikin emosi!
“Motif utamanya adalah faktor ekonomi. Pelaku ingin menguasai motor korban karena motor miliknya sendiri sedang rusak,” beber AKBP Fiki.
Setelah memastikan adik kelasnya tewas, FA membawa kabur sepeda motor dan ponsel genggam korban. Sindikat penjualan motor bodong ini pun berjalan cepat:
Pelaku menyerahkan motor ke rekannya berinisial YS untuk mencopot pelat nomor.
Motor dioper ke tangan ES (saat ini berstatus Buron/DPO).
Kendaraan nahas itu akhirnya dijual kepada S dengan harga sangat murah, yakni Rp 4.200.000.
Bagaikan tak terjadi apa-apa, pelaku pulang ke rumahnya pada Senin (11/5/2026) dini hari. Namun, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Tim Satgas PPA dan Resmob Polres Karawang menggerebek FA di rumahnya di Desa Batujaya pada Rabu pagi.
Kini, FA harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di balik jeruji besi. Polisi menyita barang bukti krusial berupa HP Infinix Smart 5 milik korban dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Tak main-main, ancaman maksimalnya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun!
Saat ini, Polres Karawang masih memburu ES dan jaringan penadah lainnya yang ikut menikmati hasil darah korban. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL01/08/2026 16:00 WIBDPR Tantang Menkes Jelaskan Angka Fantastis 112 Juta Warga Kurang Gizi
-
DUNIA01/08/2026 15:00 WIBAncaman Iran Bikin Trump Geram
-
EKBIS01/08/2026 13:30 WIBDaftar 10 Bank Bangkrut per Juli 2026
-
NUSANTARA01/08/2026 14:30 WIBKakek 69 Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali
-
POLITIK01/08/2026 14:00 WIBHasan Nasbi Sebut Londo Ireng Itu Kelompok Pembuat Gaduh
-
DUNIA01/08/2026 18:00 WIBTrump Sesumbar Iran Akan Tumbang
-
RAGAM01/08/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Hari Ini Ungkap Rahasia Kelam yang Wajib Meledak
-
JABODETABEK01/08/2026 20:00 WIBKAI Ingatkan Bahaya Mengintai di Balik Liga Bola Menteng

















