Connect with us

NUSANTARA

Rumah Polisi di Karawang Diserbu Massa Bersenjata Tajam

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Aksi perusakan terhadap rumah kontrakan seorang anggota Polri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (30/7/2026) itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Klari.

Berdasarkan keterangan Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan, polisi saat ini menyelidiki dua dugaan tindak pidana, yakni perusakan dan dugaan menghalangi proses penegakan hukum.

Kasus bermula ketika aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari.

Setelah melakukan observasi dan pengumpulan informasi, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Kendaraan itu disebut ditinggalkan pemiliknya saat petugas tiba.

BACA JUGA  Banjir Karawang: 13 Desa Surut, 2 Desa Masih Dihantui Genangan

Namun, situasi berubah tegang pada malam harinya. Menurut kepolisian, sekelompok orang diduga mendatangi rumah kontrakan anggota Polri yang terlibat dalam penyelidikan.

Kelompok tersebut disebut merusak pagar, memecahkan kaca rumah, merusak sejumlah kendaraan di sekitar lokasi, serta membawa kembali dua sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan petugas.

Saat kejadian berlangsung, anggota Polri yang berada di rumah tersebut memilih menyelamatkan diri dan segera meminta bantuan. Tak lama kemudian, warga bersama aparat kepolisian datang ke lokasi sehingga situasi dapat dikendalikan.

“Kelompok tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan situasi kembali terkendali,” kata Ipda Cep Wildan, Sabtu (1/8/2026).

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan maupun dugaan menghalangi proses penegakan hukum.

BACA JUGA  Pembakaran Rumah Warga Oleh OTK Masih Diselidiki

Polresta Karawang menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Cep Wildan.

Peristiwa ini menambah daftar kasus yang menjadi perhatian aparat di tengah upaya pemberantasan peredaran obat keras tertentu. Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya aksi perusakan tersebut. (Irawan/Mun)

TRENDING