Connect with us

NUSANTARA

Manager Koperasi Mesuji Ditangkap di Lubuklinggau, Diduga Gelapkan Rp600 Juta

Aktualitas.id -

Polisi menangkap seorang manager koperasi berinisial YP (26) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, setelah diduga menggelapkan uang kas Koperasi Mesuji Mandiri Jaya senilai lebih dari Rp600 juta.
Polisi menangkap seorang manager koperasi berinisial YP (26) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, setelah diduga menggelapkan uang kas Koperasi Mesuji Mandiri Jaya senilai lebih dari Rp600 juta.

AKTUALISAS.ID – Pelarian seorang manager koperasi asal Kabupaten Mesuji, Lampung, berinisial YP (26), akhirnya terhenti di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ia ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang kas koperasi senilai lebih dari Rp600 juta.

YP yang diketahui merupakan Manager Koperasi Mesuji Mandiri Jaya di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga melarikan diri dan bersembunyi di Lubuklinggau selama lebih dari satu bulan setelah kasus tersebut dilaporkan.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, mengatakan dugaan penggelapan tersebut dilakukan tersangka dengan modus membuat sejumlah pinjaman fiktif secara bertahap.

“Diduga tersangka ini menggelapkan uang kas koperasi lebih dari Rp600 juta. Modusnya dengan membuat pinjaman fiktif secara bertahap selama kurang lebih satu tahun,” kata Hari, Minggu (30/8/2026).

BACA JUGA  Polisi Gerebek Rumah Penampungan PSK di Jakut

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang pegawai koperasi mengetahui adanya dugaan penyimpangan keuangan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Simpang Pematang sekitar Juli 2026.

Namun, setelah laporan dibuat, YP diduga langsung melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

“Pelaku ini kabur sekitar satu bulan lalu sejak laporan polisi dibuat oleh anggota koperasi,” ujarnya.

Pelarian YP akhirnya terendus setelah polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kota Lubuklinggau. Polres Mesuji melalui Polsek Simpang Pematang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lubuklinggau Selatan untuk melakukan penangkapan.

Petugas pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan persembunyian YP.

“Tersangka berhasil kami tangkap di sebuah bedeng milik bibinya di Jalan Amula Rahayu, RT 07, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkap Hari.

BACA JUGA  Polisi Sebut Lima Teroris Rencanakan 'Ngebom' di Tengah Wabah Corona

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi penggelapan tersebut dilakukan YP seorang diri. Kendati demikian, proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh alur penggunaan uang koperasi yang diduga digelapkan.

Usai diamankan, YP kemudian diserahkan dan dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersebut menjadi akhir dari pelarian YP selama lebih dari satu bulan setelah dugaan penggelapan uang koperasi itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.(YOKE)

TRENDING