OTOTEK
Menkominfo Pertimbangkan Pemblokiran Bigo Live dan Telegram
AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan keseriusannya dalam menangani penyebaran konten negatif di dunia maya. Budi Arie mengungkapkan keinginannya untuk memblokir aplikasi Bigo Live dan Telegram yang sering disalahgunakan sebagai sarana penyebaran konten pornografi serta promosi judi online.
Dalam pernyataannya, Budi Arie menyebutkan bahwa pihak Kemenkominfo telah mengirimkan peringatan keras kepada pengelola kedua platform tersebut. Namun, respons yang diberikan oleh Telegram dan Bigo Live dinilai kurang memadai. Hingga saat ini, kedua platform tersebut masih belum menunjukkan langkah nyata untuk memperbaiki moderasi dan mencegah penyebaran konten negatif.
“Kalau saya sih maunya sekarang (menutup Bigo Live dan Telegram), tetapi ada tim yang harus melakukan kajian lebih dahulu,” ungkap Budi Arie di Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
Peringatan yang dikirimkan kepada Bigo Live ini bukanlah yang pertama. Kemenkominfo telah melayangkan surat peringatan kedua kepada platform berbasis di Singapura tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa jika surat peringatan ketiga tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas dengan menutup akses Bigo Live di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenkominfo sempat mendapatkan tanggapan dari perusahaan yang mengelola Bigo Live. Namun, hingga kini, janji untuk memperketat moderasi dan memantau isi konten belum terealisasi.
“Kami bertindak sesuai dengan laporan tim yang mencari bukti. Kalau sudah ada (bukti) konten pornografi, promosi judi, ya sudah (akan ditutup),” tegas Budi Arie.
Langkah ini diambil oleh Kemenkominfo sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk konten negatif yang marak di platform digital. Budi Arie berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi platform digital lainnya agar lebih serius dalam menjaga konten yang beredar di platform mereka.
Kemenkominfo saat ini tengah melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan akhir terkait pemblokiran Bigo Live dan Telegram. Dengan demikian, Kemenkominfo memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
OASE20/09/2026 05:00 WIB8 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Kunci Hidup Sehat Bebas Penyakit
-
POLITIK20/09/2026 06:00 WIBPKB Buka Pintu PT 5 Persen untuk Pemilu 2029
-
DUNIA20/09/2026 12:00 WIBIran Gantung Mata-mata Mossad

















