FOTO
FOTO: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional-Cuti Bersama pada 2025
AKTUALITAS.ID – Menpan RB Abdullah Azwar Anas, bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, memberikan keterangan usai melakukan tanda tangan SKB Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/9/2024).
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) menjalankan program kerja pada tahun depan. (Agus Priatna)
-
JABODETABEK22/05/2026 09:04 WIBKonflik Ahmad Bahar dan Hercules Memanas, Putri Bahar Mengaku Diintimidasi
-
NASIONAL22/05/2026 14:00 WIBDenny JA: Jika Berhasil, Prabowo akan Dikenang sebagai Bapak Kemandirian Bangsa
-
JABODETABEK22/05/2026 08:00 WIBInvestigasi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi Timur Masih Berjalan, Ini Temuan Awalnya
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 13:00 WIBDinkes Mimika Dorong Pencegahan Stunting Lewat Kolaborasi Tokoh Masyarakat
-
NUSANTARA22/05/2026 10:00 WIBSeleksi Koperasi Desa Merah Putih Membludak, 12.491 Peserta Ikuti Tes Mental Ideologi
-
JABODETABEK22/05/2026 16:00 WIBKecelakaan KA Argo Bromo dan Commuter Line, Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka
-
NASIONAL22/05/2026 17:00 WIBPengamat Sebut Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Berbahaya
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 15:00 WIBMimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP

















