FOTO
FOTO: Sidang Perdana Hasto, Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat menjalani siding dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Hasto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Perintangan penyidikan dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
NASIONAL29/08/2026 17:00 WIBKPK Sita Rp6 Miliar dari Saksi Kasus Izin Tinggal WNA
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
DUNIA29/08/2026 18:00 WIBLima Warga Gaza Tewas Dibom Israel
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja
-
NUSANTARA29/08/2026 23:00 WIBPatahan Palu-Koro Bisa Picu Tsunami Raksasa
-
NUSANTARA29/08/2026 19:00 WIBBocah SD Diperkosa Bergilir di Bangunan Kosong
-
DUNIA30/08/2026 00:00 WIBRusia Klaim Sukses Luncurkan Rudal Antarbenua

















