FOTO
FOTO: Momen Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.
Majelis hakim memvonis Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan dan uang pengganti Rp809,59 miliar subsider pidana penjara selama lima tahun. AKTUALITAS.ID/ HO
-
DUNIA19/08/2026 18:00 WIBIsrael Kaget Iran Bisa Produksi Ribuan Rudal
-
EKBIS19/08/2026 17:00 WIBPurbaya: Subsidi Motor Listrik Resmi Meluncur September
-
EKBIS19/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok Rp50 Ribu
-
NASIONAL19/08/2026 16:00 WIBOjol Tuntut Bagi Hasil 92:8 Jangan Sekadar Angka
-
RIAU19/08/2026 12:45 WIBWakapolda Riau Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kuansing
-
POLITIK19/08/2026 13:00 WIBGolkar Rombak Besar Pimpinan Komisi DPR
-
NASIONAL19/08/2026 19:00 WIBPengamat: NU Jangan Jadi Arena Politik Kotor
-
NUSANTARA19/08/2026 20:00 WIBKeji Tak Terobati, KKB Tembak Mati Ibu & Lempar Anaknya ke Jurang

















