PAPUA TENGAH
Penipuan Percepatan Haji Marak di Mimika, Kemenhaj Imbau Jemaah Waspada
AKTUALITAS.ID – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika mengeluarkan peringatan menyusul maraknya penipuan yang menyasar calon jemaah haji dengan modus percepatan keberangkatan dan pembaruan data ilegal.
Pelaksana Tugas Kepala (Plt) Kantor Kemenhaj Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Abdul Sakir, menyebut pihaknya telah menerima sedikitnya empat laporan resmi terkait aktivitas mencurigakan tersebut.
Salah satu kasus menyebabkan seorang jemaah mengalami kerugian lebih dari Rp7 juta setelah data perbankannya disalahgunakan pelaku yang mengaku sebagai petugas.
Pelaku umumnya menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat, lalu membujuk korban untuk mengunduh aplikasi tidak resmi atau menyerahkan data pribadi seperti NIK dan akses perbankan.
“Pelaku biasanya mengiming-imingi percepatan atau pendahuluan keberangkatan serta meminta jemaah menginstal aplikasi yang tidak resmi,” ujar Abdul Sakir, kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Dirinya menjelasakan, kasus pembobolan rekening terjadi setelah korban memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak berwenang. Kemenhaj menegaskan seluruh proses administrasi resmi hanya dilakukan melalui saluran terverifikasi atau layanan langsung di kantor.
Untuk mencegah korban bertambah, Kemenhaj Mimika menetapkan protokol pengamanan dengan mengarahkan jemaah melakukan verifikasi komunikasi hanya melalui nomor WhatsApp resmi 082199068048.
Jemaah juga diminta tidak membagikan data pribadi kepada nomor tidak dikenal serta menghindari tautan mencurigakan dan aplikasi di luar platform resmi.
Selain itu, calon jemaah diingatkan tidak tergiur tawaran pelunasan di luar sistem maupun janji percepatan keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
“Segera laporkan indikasi mencurigakan kepada pihak berwenang. Lakukan verifikasi melalui media sosial resmi atau datang langsung ke kantor sebelum mengambil keputusan finansial,” kata Abdul Sakir.
Ia menegaskan peringatan ini ditujukan kepada seluruh jemaah di Mimika agar lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi nonresmi yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (Ahmad)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















