POLITIK
PDIP Soroti Politikal Kasus Hasto Kristiyanto, Jika Benar Ditangkap KPK
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah mempertanyakan keabsahan informasi yang menyebut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Kabar ini muncul di tengah sorotan tajam Hasto terhadap situasi politik dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa partainya masih mencari klarifikasi mengenai penetapan status Hasto. Dalam pernyataannya, Ronny menegaskan, “Kami akan menyampaikan sikap resmi setelah informasi ini tervalidasi.” Ia juga mengingatkan bahwa jika benar Hasto menjadi tersangka, hal itu menunjukkan nuansa politis yang kuat, terutama mengingat kritik Hasto terhadap pemilu dan politik Indonesia belakangan ini.
Informasi awal penetapan Hasto sebagai tersangka juga telah diungkapkan oleh sumber di KPK. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, Hasto tercatat bersama Harun Masiku, yang merupakan buronan terkait suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kasus ini berakar dari dugaan suap yang dilakukan dengan tujuan meloloskan Harun sebagai anggota DPR, menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas.
KPK telah menyelenggarakan gelar perkara terkait status hukum Hasto pada 20 Desember 2024. Dalam konteks ini, Ronny mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto yang dikenal kritis dalam menyuarakan kepentingan demokrasi bisa jadi memiliki kepentingan politik di baliknya.
KPK sebelumnya telah memproses hukum beberapa pihak dalam kasus ini, termasuk Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, yang telah menerima vonis penjara. Situasi ini mengundang perhatian luas, dan PDIP berjanji akan mengawal proses hukum dengan hati-hati. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
DUNIA16/09/2026 12:00 WIBAS Tekor Rp670 T Gempur Iran
-
EKBIS16/09/2026 11:30 WIBEmas Antam Tembus Rp2,593 Juta/Gram
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
NUSANTARA16/09/2026 12:30 WIBHari Ke-9, SAR Kepung Tenggara Anak Krakatau
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33

















