POLITIK
Hasto Kristiyanto Singgung Pemecatan Sosok Ingin Tiga Periode Setelah Jadi Tersangka KPK
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku, menanggapi dengan tegas penetapan tersebut. Dalam komentarnya, Hasto menyinggung pemecatan salah satu sosok dalam partainya yang menginginkan jabatan tiga periode.
Hasto memulai pernyataannya dengan mengutip pandangan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang menyebut bahwa penjara adalah jalan pengorbanan dalam memperjuangkan cita-cita luhur. Menurut Hasto, sikap Bung Karno ini menjadi pedoman bagi kader PDIP dalam menghadapi tantangan besar, termasuk menanggapi sosok yang memiliki ambisi untuk menjabat selama tiga periode.
“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusipun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam sebuah video yang diterima, Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung tentang intimidasi yang dihadapi oleh partainya, termasuk dari aparat penegak hukum. Dia menegaskan bahwa PDIP siap menghadapi segala bentuk intimidasi, baik yang dilakukan melalui jalur formal maupun informal. Hasto mengingatkan seluruh kader partai untuk tidak takut dalam menyuarakan kebenaran dan tetap berkomitmen menjaga demokrasi.
“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tegas Hasto.
Pernyataan Hasto ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus Harun Masiku, yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA31/08/2026 11:45 WIBSinabung Erupsi, Abu Hitam Membumbung 3,5 Kilometer
-
RIAU31/08/2026 11:15 WIBTurnamen Menembak Bengkalis Berakhir Damai & Sportif
-
EKBIS31/08/2026 11:30 WIBDaftar Harga BBM Swasta vs Pertamina per 31 Agustus 2026
-
JABODETABEK31/08/2026 07:00 WIBMisteri Kematian Bambang, Elite Politik Bungkam
-
NASIONAL31/08/2026 11:00 WIBKBPP Polri Tantang DPR Buktikan Janji UU Perampasan Aset
-
NUSANTARA31/08/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Janji 15 Desember Jadi Pesan Tegas Dasco kepada Pendemo
-
EKBIS31/08/2026 09:30 WIBIHSG Zona Merah Awal Pekan
-
OASE31/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Mengatur Hidup dari Akidah hingga Politik

















