POLITIK
Hasto Kristiyanto Singgung Pemecatan Sosok Ingin Tiga Periode Setelah Jadi Tersangka KPK
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku, menanggapi dengan tegas penetapan tersebut. Dalam komentarnya, Hasto menyinggung pemecatan salah satu sosok dalam partainya yang menginginkan jabatan tiga periode.
Hasto memulai pernyataannya dengan mengutip pandangan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang menyebut bahwa penjara adalah jalan pengorbanan dalam memperjuangkan cita-cita luhur. Menurut Hasto, sikap Bung Karno ini menjadi pedoman bagi kader PDIP dalam menghadapi tantangan besar, termasuk menanggapi sosok yang memiliki ambisi untuk menjabat selama tiga periode.
“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusipun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam sebuah video yang diterima, Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung tentang intimidasi yang dihadapi oleh partainya, termasuk dari aparat penegak hukum. Dia menegaskan bahwa PDIP siap menghadapi segala bentuk intimidasi, baik yang dilakukan melalui jalur formal maupun informal. Hasto mengingatkan seluruh kader partai untuk tidak takut dalam menyuarakan kebenaran dan tetap berkomitmen menjaga demokrasi.
“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tegas Hasto.
Pernyataan Hasto ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus Harun Masiku, yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NUSANTARA13/07/2026 16:46 WIBLaporan Penipuan Ketua DPRD Prabumulih Berujung Damai, Pelapor Sebut Salah Paham
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
DUNIA13/07/2026 17:45 WIBAkibat Panas 41 Derajat, Prancis Matikan Reaktor Nuklir
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 17:00 WIBKasus Febrie Harus Independen dan Jangan Ada Intervensi Politik
-
POLITIK13/07/2026 18:00 WIBAbai Putusan MK, Para Wamen Eks Timses Prabowo-Gibran Tetap Komisaris BUMN

















