POLITIK
DPR Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Buka Celah Politik dan Bisnis di Kalangan Prajurit

AKTUALITAS.ID – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang segera disahkan dipastikan tidak akan membuka celah bagi kebangkitan dwifungsi ABRI. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa jati diri TNI sebagai tentara profesional yang tidak berpolitik dan tidak berbisnis tetap terjaga dengan ketat dalam revisi ini.
Hasanuddin mengungkapkan, “Celah praktik dwifungsi ABRI tetap tertutup rapat. Tidak ada perubahan mengenai jati diri TNI sebagai tentara profesional yang tidak berpolitik, tidak berbisnis, dan tunduk pada kebijakan politik negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 2 butir d.”
Revisi UU TNI ini tetap mempertahankan pasal-pasal penting yang melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam politik praktis dan bisnis. Pasal 39 yang melarang prajurit aktif TNI untuk menjadi anggota partai politik, berpolitik praktis, berbisnis, dan mengikuti pemilu tetap berlaku tanpa perubahan. Pasal 47 ayat 1 juga tetap mengharuskan prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun.
Hasanuddin menambahkan revisi ini juga tidak menambah jumlah kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI. Penambahan lima kementerian/lembaga yang dapat dijabat prajurit TNI tetap terbatas dan hanya berhubungan dengan sektor pertahanan. “Prajurit TNI yang ditempatkan di lembaga atau institusi negara (termasuk BUMN, Bulog, Kemenhub, dan lain-lain di luar 15 instansi tersebut) wajib mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menduduki jabatan sipil,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Hasanuddin juga menegaskan revisi UU TNI ini justru akan memperkuat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. “Revisi UU TNI memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjaga profesionalisme TNI,” ujarnya.
Dengan adanya revisi ini, DPR memastikan tidak ada perubahan terkait praktik dwifungsi TNI yang pernah menjadi isu kontroversial di masa lalu. TNI tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai penjaga kedaulatan negara, tanpa terlibat dalam politik atau bisnis. (Aktual/Ari Wibowo)
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
EKBIS21/04/2025 09:30 WIB
IHSG Buka Pekan di Zona Hijau! Sentimen Domestik dan Global Jadi Penggerak
-
NASIONAL21/04/2025 10:00 WIB
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke MA: Ada Apa dengan Kewenangan PCO?
-
DUNIA21/04/2025 15:45 WIB
Dunia Berduka: Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
-
EKBIS21/04/2025 08:30 WIB
Senin Bahagia! Harga BBM Kompak Turun di Seluruh SPBU RI
-
FOTO21/04/2025 08:02 WIB
FOTO: Halalbihalal Menko Muhaimin Iskandar di Kediaman
-
POLITIK21/04/2025 11:00 WIB
Wamentan Sudaryono Temui Jokowi di Solo: Kunjungan Pribadi atau Sinyal Politik?
-
POLITIK21/04/2025 07:00 WIB
PAN Dukung Prabowo di 2029: Siapa yang Bakal Dipinang Jadi Wapres?