POLITIK
DPR Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Buka Celah Politik dan Bisnis di Kalangan Prajurit
AKTUALITAS.ID – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang segera disahkan dipastikan tidak akan membuka celah bagi kebangkitan dwifungsi ABRI. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa jati diri TNI sebagai tentara profesional yang tidak berpolitik dan tidak berbisnis tetap terjaga dengan ketat dalam revisi ini.
Hasanuddin mengungkapkan, “Celah praktik dwifungsi ABRI tetap tertutup rapat. Tidak ada perubahan mengenai jati diri TNI sebagai tentara profesional yang tidak berpolitik, tidak berbisnis, dan tunduk pada kebijakan politik negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 2 butir d.”
Revisi UU TNI ini tetap mempertahankan pasal-pasal penting yang melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam politik praktis dan bisnis. Pasal 39 yang melarang prajurit aktif TNI untuk menjadi anggota partai politik, berpolitik praktis, berbisnis, dan mengikuti pemilu tetap berlaku tanpa perubahan. Pasal 47 ayat 1 juga tetap mengharuskan prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun.
Hasanuddin menambahkan revisi ini juga tidak menambah jumlah kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI. Penambahan lima kementerian/lembaga yang dapat dijabat prajurit TNI tetap terbatas dan hanya berhubungan dengan sektor pertahanan. “Prajurit TNI yang ditempatkan di lembaga atau institusi negara (termasuk BUMN, Bulog, Kemenhub, dan lain-lain di luar 15 instansi tersebut) wajib mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menduduki jabatan sipil,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Hasanuddin juga menegaskan revisi UU TNI ini justru akan memperkuat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. “Revisi UU TNI memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjaga profesionalisme TNI,” ujarnya.
Dengan adanya revisi ini, DPR memastikan tidak ada perubahan terkait praktik dwifungsi TNI yang pernah menjadi isu kontroversial di masa lalu. TNI tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai penjaga kedaulatan negara, tanpa terlibat dalam politik atau bisnis. (Aktual/Ari Wibowo)
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
NASIONAL17/06/2026 17:10 WIBDPR Dukung Refocusing Penerima MBG, Prioritaskan Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
-
OTOTEK17/06/2026 20:00 WIBDari Brusky 125 hingga MX King Pramac, Ini Kendaraan Baru di PRJ 2026
-
POLITIK17/06/2026 19:30 WIBIsu Keterlibatan PDIP dalam Aksi UGM, Said Abdullah Angkat Bicara
-
NASIONAL17/06/2026 19:00 WIBLanud Tasikmalaya, Lampung, dan Timika Resmi Naik Status Menjadi Tipe B
-
NASIONAL17/06/2026 19:35 WIBAdvokat Asal Jambi Gugat Otto Hasibuan dan Presiden di PN Jaktim

















