POLITIK
“Satu Periode Cukup!” Prabowo Siap Mundur Jika Tak Berhasi
AKTUALITAS.ID – Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan dirinya belum tentu akan kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang. Ia menyatakan akan mengevaluasi kinerja pemerintahannya selama lima tahun ke depan sebagai dasar keputusannya.
Dalam pidatonya di Kongres PP Tidar IV, Jakarta, Sabtu (17/5/2025), Prabowo meminta kadernya untuk tidak terburu-buru menyuarakan dukungan “dua periode”.
“Niat itu silakan disimpan dalam hati. Tapi saya sudah katakan, nanti yang menentukan apakah Prabowo dua periode atau tidak, selain yang maha kuasa Prabowo sendiri,” ujarnya.
Prabowo menegaskan ia akan menilai sendiri keberhasilan pemerintahannya. “Kalau saya menilai, saya menilai, diri saya tidak mencapai apa yang saya canangkan, saya tidak mau maju lagi sebagai presiden RI,” tegasnya.
Ia menekankan pengabdian kepada masyarakat adalah tujuan utamanya, bukan sekadar mempertahankan jabatan. “Kalau seandainya saya menilai diri saya tidak berhasil, saya mohon dengan sangat jangan saudara harapkan saya mau maju lagi,” tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk fokus pada kinerja dan pelayanan, dan bukan pada ambisi politik semata. (Ari Wibowo/Mun)
-
OLAHRAGA12/05/2026 20:00 WIBThailand Open 2026, Thalita Berhasil Amankan Tiket ke Babak Utama
-
PAPUA TENGAH12/05/2026 16:00 WIBHari Kedua Forum Strategis Papua Fokus Matangkan Langkah Teknis dan 12 Poin Komitmen Timika
-
PAPUA TENGAH12/05/2026 19:00 WIB8 Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan
-
DUNIA12/05/2026 15:00 WIBPangkalan AS di Timur Tengah Jadi Magnet Serangan Iran
-
RAGAM12/05/2026 17:00 WIBUntuk Kesehatan Jangka Panjang, Kecantikan Regeneratif Kian Diminati
-
OLAHRAGA12/05/2026 17:30 WIBPerempat Final Italian Open Pertemukan Swiatek dan Pegula
-
POLITIK12/05/2026 21:30 WIBEnam Poin Krusial Hasil Forum Strategis Papua: Dari Revisi PMK hingga Sekretariat Bersama
-
NUSANTARA12/05/2026 18:30 WIBPengasuh Ponpes di Mantingan Jepara Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

















