Connect with us

POLITIK

Deddy Sitorus: Potensi Konflik Kepentingan Jika Keluarga Presiden Maju Pilpres

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan (PDIP) memberikan respons terkait gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta larangan bagi keluarga Presiden dan Wakil Presiden menjabat untuk maju dalam Pilpres. PDIP menilai gugatan tersebut masuk akal guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Ketua DPP PDIP sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa secara logika hukum, pencalonan keluarga dekat petahana sangat rentan memicu intervensi.

“Secara logika memang, jika keluarga presiden yang sedang menjabat mencalonkan diri, potensi adanya conflict of interest yang bermuara pada intervensi kekuasaan akan sangat rentan dan potensial terjadi,” ujar Deddy kepada media, Rabu (25/2/2026).

Mengenai apakah larangan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) atau tidak, Deddy menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan hakim konstitusi.

Deddy juga mengkritik budaya politik di Indonesia yang masih bersifat feodal dan paternalistik. Kondisi ini diperparah dengan penegakan hukum serta pengawasan pemilu yang dinilai masih belum maksimal.

Menurutnya, kombinasi antara pragmatisme pemilih dan buruknya kinerja pengawasan pemilu membuat celah penyelewengan kekuasaan semakin terbuka lebar.

“Potensi penyelewengan kekuasaan akan semakin besar. Dan itu sudah terbukti dalam pilpres yang baru lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deddy membandingkan kondisi di Indonesia dengan negara lain. Ia menyebut banyak negara maju tidak mengatur hal ini secara tertulis karena memiliki standar moral dan etika politik yang sangat kuat.

“Beda dengan di negeri kita yang cenderung machiavelistik. Baiknya kita tunggu saja bagaimana pandangan dan putusan MK,” pungkasnya. (Bowo/Mun)

TRENDING