Connect with us

POLITIK

Kursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapan terkait menguatnya wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ramai dibahas di ruang publik dan panggung politik nasional.

Di tengah berbagai perdebatan yang berkembang, Jokowi memilih menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan mekanisme konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui usai menghadiri agenda di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) malam.

“Ya, kita hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujar Jokowi.

Mantan Presiden RI dua periode itu juga mengingatkan bahwa negara telah memiliki aturan dan mekanisme konstitusional yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Karena itu, setiap langkah yang muncul sebagai bagian dari dinamika hukum maupun politik harus ditempatkan dalam koridor konstitusi.

BACA JUGA  Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran

“Juga kita hormati hak-hak yang ada di konstitusi kita. Saya kira itu,” tegasnya.

Pernyataan Jokowi muncul di tengah memanasnya polemik yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka. Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden mengemuka setelah muncul putusan Mahkamah Agung terkait perkara surat keterangan penyetaraan ijazah SMA yang sebelumnya menjadi perdebatan publik.

Sejumlah kelompok masyarakat dan tokoh politik belakangan mendorong adanya langkah konstitusional lanjutan menyusul perkembangan hukum tersebut. Selain desakan pemakzulan, terdapat pula suara-suara yang meminta Gibran menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.

Perdebatan mengenai posisi Gibran kini tidak lagi terbatas pada aspek hukum, tetapi juga telah berkembang menjadi isu politik nasional yang memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan.

BACA JUGA  Demokrat Tak Tutup Pintu Soal Impeachment Gibran

Meski demikian, Jokowi tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi tuntutan pemakzulan tersebut. Ia memilih menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum dan konstitusi yang berlaku.

Sikap Jokowi itu dinilai sebagai pesan agar seluruh pihak menahan diri serta mengedepankan prosedur yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan demikian, setiap perbedaan pandangan maupun tuntutan politik dapat diselesaikan melalui jalur yang konstitusional dan sesuai aturan hukum.

Seiring terus bergulirnya polemik tersebut, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan proses hukum dan langkah-langkah politik yang mungkin akan diambil oleh lembaga-lembaga negara terkait. Sementara itu, pernyataan Jokowi mempertegas bahwa penghormatan terhadap hukum dan konstitusi tetap menjadi prinsip utama dalam menghadapi dinamika politik yang berkembang. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  PSI Belum Ambil Langkah soal Suket Gibran yang Dibatalkan MA

TRENDING