Berita
Go-Jek Keluarkan Fitur Baru Bisa Urai Kemacetan
Syafrin mengakui bahwa tak sedikit driver yang menumpuk di sebuah titik jemput.
AKTUALITAS.ID – Munculnya startup di sektor transportasi tentu menjadi pilihan alternatif untuk masyarakat dalam mengatasi kemacetan. Namun, banyaknya rider dari startup ride-hailing yang menumpuk di titik penjemputan, salah satunya stasiun, kerap menimbulkan kemacetan.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Syafrin mengakui bahwa tak sedikit driver yang menumpuk di sebuah titik jemput. Ungkapnya, banyak driver yang merasa bahwa pesanan akan lebih mudah didapat jika driver “ngetem” di satu titik jemput.
“Semuanya berusaha mendekat ke sumber,” ujar Syafrin di Points Square Lebak Bulus, Selasa (15/10).
Perusahaan penyedia layanan on demand Go-Jek meluncurkan fitur barunya sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di titik penjemputan. Fitur tersebut yakni “Titik Jemput Terdekat”, “Titik Jemput dengan Foto”, dan “Goride Instant” serta “Gocar Instant”.
VP Transport Marketing Go-Jek, Monita Moerdani, mengatakan fitur tersebut mampu mempercepat proses penjemputan pengguna oleh driver. “Sekarang kita ngga perlu panik lagi di kereta harus order sebelum turun,” ujar Monita di Points Square Lebak Bulus, Selasa (15/10/2019).
Fitur Goride Instant memberikan jaminan untuk kedatangan tepat waktu. Keterlambatan penjemputan lebih dari 3 menit pada fitur ini, pengguna akan mendapatkan voucher gratis.
Sayangnya, fitur Goride Instant Dan Gocar Instant sendiri belum beroperasi di banyak stasiun. Gocar Instant juga baru dapat digunakan di Bandara Soekarno Hatta.
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
NASIONAL08/10/2026 14:00 WIBAtalia Praratya: Kasus Aqib Jadi Alarm Nasional soal Kekerasan Anak
-
DUNIA08/10/2026 18:00 WIBCIA Peringatkan Potensi Konflik Internal di Israel
















