JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini, Simak Persyaratannya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu masyarakat memperbarui syarat legal berkendara. Layanan ini tersedia di lima lokasi di Jakarta pada Senin, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan ini, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan memenuhi biaya administrasi. Persyaratan yang diperlukan:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. SIM lama yang asli dan masih berlaku.
3. Bukti pemeriksaan kesehatan.
4. Bukti tes psikologi yang dapat diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meski hanya sehari, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas atau lokasi resmi lainnya.
Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Ditambah biaya lain-lain seperti:
Tes psikologi: Rp50.000
Tes kesehatan: Rp65.000 melalui aplikasi Simpel Pol
Asuransi: Rp50.000
Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperbarui SIM tanpa harus ke kantor pusat. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mendatangi lokasi. Jangan lewatkan kesempatan ini agar Anda tetap nyaman dan aman berkendara di jalan!
Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan jadilah pengendara yang bertanggung jawab! (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
















