NASIONAL
Klaim KPK Selamatkan Aset Negara Rp677,5 Miliar Sepanjang 2024
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp677,5 miliar sepanjang 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Jakarta pada Senin (9/12/2024).
“Total pemulihan aset atau asset recovery pada 2024 adalah sebesar Rp677.593.085.560,” ungkap Nawawi. Ia menambahkan, sejak 2020, KPK telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan aset yang mencapai sekitar Rp2,5 triliun. “Pemasukan kas negara melalui PNBP ini sebesar Rp2.490.470.167.594,” lanjutnya.
Selama periode 2020 hingga 2024, KPK juga telah menangani 597 perkara tindak pidana korupsi, yang mencakup berbagai sektor penting seperti hukum, infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, Nawawi mengungkapkan keprihatinannya terhadap data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang masih menunjukkan indikasi masalah, termasuk penerimaan suap dan gratifikasi. Ia mendorong agar berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting untuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
Pencapaian pemulihan aset dan penanganan perkara korupsi ini menjadi bukti nyata kontribusi KPK dalam pemberantasan korupsi dan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. (Enal Kaisar)
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
PAPUA TENGAH09/07/2026 19:30 WIBTemukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU Mimika SP2

















