NASIONAL
KPK Siap Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Penjara Setelah Kasasi Ditolak MA
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak kasasi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dengan ditolaknya kasasi tersebut, KPK menegaskan bahwa SYL akan segera menjalani hukumannya, yakni 12 tahun penjara, berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya.
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan ini memberikan efek jera dan merupakan langkah penting dalam peningkatan pemulihan aset negara. “KPK akan menagih aset hasil korupsi SYL, selama yang bersangkutan tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK),” ujarnya dalam keterangan pers yang dikeluarkan pada Minggu, (2/3/2025).
Tessa menjelaskan bahwa dengan putusan Mahkamah Agung yang telah inkracht, yaitu berkekuatan hukum tetap, Syahrul Yasin Limpo diwajibkan untuk menjalani hukuman badan serta membayar uang pengganti sebagai pidana tambahan. “Ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan penegakan hukum yang adil,” lanjutnya.
KPK juga menggarisbawahi upaya pencegahan terhadap modus pemerasan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sebagai fokus penting dalam aksi pencegahan korupsi. “Kami berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali,” imbuh Tessa.
Amar putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025 yang dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung menyatakan, “Tolak perbaikan. Tolak kasasi terdakwa, dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa.”
Dengan keputusan ini, KPK berharap dapat mendorong lebih banyak tindakan preventif dan pengawasan yang lebih ketat, agar praktik korupsi di instansi pemerintah dapat diminimalisir, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. (Mun/Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
RAGAM04/04/2026 18:30 WIBInidia Waktu yang Pas Mengkonsumsi Makanan Berserat

















