Connect with us

NASIONAL

Bimantoro Wiyono: Jangan Nodai Demokrasi dengan Berita Bohong Berkedok Kebebasan Pers

Aktualitas.id -

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono,Foto: fraksigerindra.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, angkat bicara terkait pemberitaan kontroversial Majalah Tempo edisi 7 April 2025 yang menyoroti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Bimantoro menegaskan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi bohong, insinuatif, atau mencampuradukkan fakta dan opini.

Pernyataan ini disampaikan Bimantoro di Jakarta, Rabu (10/4/2025), menanggapi artikel Tempo yang dinilainya menyudutkan Dasco dengan narasi ambigu dan tuduhan eksplisit di sampul depan. Ia melihat hal ini sebagai upaya sistematis untuk membangun opini negatif dan mencemarkan nama baik Wakil Ketua DPR tersebut.

“Kita semua menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun, kebebasan ini tidak boleh untuk menyebarkan informasi bohong, insinuatif, atau mencampuradukkan fakta dan opini,” ujar Bimantoro.

Bimantoro menyayangkan kemunculan pemberitaan tersebut dan menilai langkah Majalah Tempo sebagai pelanggaran terhadap etika jurnalistik. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang menekankan pentingnya keakuratan dan etika dalam penyajian berita.

“Saya percaya Bapak Sufmi Dasco Ahmad adalah tokoh nasional yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tegas Bimantoro.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Bimantoro menilai tuduhan tak berdasar ini tidak hanya merugikan Dasco secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan, serta menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan etika dalam menyampaikan informasi.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua suara kebenaran harus terus dijaga,” katanya.

Bimantoro pun menegaskan kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang secara tidak adil. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING