NASIONAL
Menhan Usulkan Kenaikan Tunjangan Operasi Fantastis Hingga 75 Persen

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira berpotensi menghampiri para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di berbagai daerah operasi. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin secara tegas mengusulkan kenaikan tunjangan operasi hingga mencapai 75 persen dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menhan Sjafrie menekankan kenaikan tunjangan ini sangat penting mengingat beratnya tugas para prajurit dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah operasi, termasuk di perbatasan dan pulau-pulau terluar. Usulan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI.
“Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” ujar Menhan Sjafrie di hadapan anggota Komisi I DPR RI.
Lebih lanjut, Menhan menjelaskan usulan kenaikan tunjangan operasi ini sedang dalam tahap administrasi dan menunggu persetujuan melalui Peraturan Presiden. Ia memahami gaji bulanan prajurit umumnya diperuntukkan bagi keluarga di rumah, sehingga tunjangan operasi menjadi krusial untuk memenuhi kebutuhan mereka selama bertugas di medan tempur.
“Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” katanya.
Menhan juga mengungkapkan tunjangan yang layak akan meningkatkan moril prajurit saat bertugas, karena mereka akan merasa negara hadir dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, gaji bulanan yang diterima dapat sepenuhnya diserahkan kepada keluarga.
Selain kenaikan tunjangan operasi secara umum, Menhan juga menyoroti tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di wilayah Papua. Ia menyampaikan tunjangan tersebut belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2002 hingga 2024, padahal inflasi dan nilai tukar Dolar AS telah mengalami perubahan signifikan. Untuk itu, pihaknya juga mengusulkan kenaikan tunjangan khusus Papua sebesar 60-65 persen.
Usulan Menhan ini disambut baik oleh berbagai pihak dan diharapkan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan moril para prajurit TNI yang berjuang menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 19:00 WIB
Persib Dapat Amunisi Baru! Saddil Ramdani Tak Sabar Jalani Latihan Perdana