JABODETABEK
SIM Keliling Siap Layani Warga Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa melakukannya dengan mudah melalui layanan SIM Keliling yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (25/5/2025).
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru. Bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon diarahkan ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini (07.00–12.00 WIB):
Jakarta Timur: Jl Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jl Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Syarat Perpanjangan SIM:
Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi
Biaya Resmi Perpanjangan SIM (sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini agar SIM Anda tetap aktif dan sah digunakan! (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
NASIONAL01/05/2026 23:00 WIBDPR Usul Semua Perlintasan KA Rawan Dijaga Petugas Bersertifikat
-
DUNIA02/05/2026 00:00 WIBPM Malaysia Anwar Ibrahim Murka ke Israel
-
JABODETABEK02/05/2026 05:30 WIBCuaca Hari Ini: Jakarta Berawan dan Hujan Bergantian
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM
-
DUNIA01/05/2026 21:00 WIBMyanmar Umumkan Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah
-
POLITIK01/05/2026 22:00 WIBKPU Tekankan Profesionalisme dalam Proses PAW
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal

















