EKBIS
Harga Emas Antam Anjlok Rp 21.000/Gram, Kini Rp 1,874 Juta
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan bersertifikat Antam kembali terjun bebas pada Kamis, (29/5/2025). Dalam sehari, harga logam mulia ini anjlok Rp 21.000 per gram, menjadi level terendah dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga emas Antam pecahan 1 gram hari ini dibanderol sebesar Rp 1.874.000, turun dari harga sebelumnya pada Rabu (28/5/2025) yang masih di level Rp 1.895.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut terkoreksi. Hari ini, harga buyback berada di Rp 1.739.000 per gram, turun Rp 21.000 dari hari sebelumnya.
Penurunan ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang biasa menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi atau gejolak ekonomi global.
💰 Harga Emas Antam Hari Ini (29 Mei 2025):
0,5 gram: Rp 987.000
1 gram: Rp 1.874.000
5 gram: Rp 9.145.000
10 gram: Rp 18.235.000
25 gram: Rp 45.462.000
50 gram: Rp 90.845.000
100 gram: Rp 181.612.000
250 gram: Rp 453.765.000
500 gram: Rp 907.320.000
1.000 gram: Rp 1.814.600.000
⚠️ Catatan Penting: Harga per gram dapat berbeda tergantung ukuran batang. Semakin kecil pecahannya, biasanya harga per gram-nya lebih tinggi karena biaya pencetakan. Harga di atas belum termasuk pajak.
📉 Kenapa Harga Emas Bisa Turun?
Harga emas dunia kerap dipengaruhi oleh:
Kenaikan nilai tukar dolar AS,
Suku bunga acuan global,
Ketidakpastian geopolitik atau inflasi.
Penurunan ini bisa menjadi peluang bagi investor untuk masuk ke pasar, atau pengingat untuk tetap waspada bagi yang ingin menjual.
Pantau terus harga harian emas untuk keputusan investasi yang cermat! (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
NASIONAL19/10/2026 06:00 WIBMendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028

















