RAGAM
4 Musisi Bebaskan Lagunya di Tengah Kemelut Royalti

AKTUALITAS.ID – Di tengah huru-hara saling gugat antara penyanyi dan pencipta lagu atas royalti, sejauh ini ada empat musisi memutuskan untuk membebaskan lagunya untuk dibawakan oleh siapa pun.
Ada yang sepenuhnya membebaskan lagunya tanpa harus membayar royalti, tapi ada juga dengan syarat tertentu.
Kisruh royalti mewarnai musik Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas royalti membawakan lagu Nuansa Bening selama 16 tahun senilai Rp24,5 miliar.
Sebelum Vidi Aldiano, Agnez Mo juga digugat Rp1,5 miliar oleh Ari Bias karena membawakan lagu yang pernah dipopulerkan Agnez semasa awal karier dalam sejumlah acara pada 2023.
Gugatan tersebut dilayangkan karena Ari mengklaim sudah melarang Agnez membawakan sejumlah lagu ciptaannya, tapi kemudian tetap dibawakan oleh Agnez.
Di sisi lain, kelompok penyanyi yang tergabung dalam VISI (Vibrasi Suara Indonesia) mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.
Lalu siapa saja 4 musisi Indonesia yang bebaskan lagunya dan apa alasannya?
1. Ariel NOAH
Ariel NOAH memperbolehkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung. Meski demikian, seperti diberitakan InsertLive pada Rabu (11/6), ia menekankan pentingnya pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ariel menilai sistem direct licensing atau perizinan langsung dari pencipta lagu belum cocok diterapkan secara luas di Indonesia.
2. Charly van Houten
Charly Van Houten juga mengikuti jejak sang Raja Dangdut dengan memberikan pengumuman di media sosialnya pada Minggu (8/6). Dalam pengumuman itu, pentolan Setia Band ini membebaskan orang lain untuk membawakan lagunya karena enggan “mumet”.
“Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia, maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti, salam damai,” kata Charly.
3. Rian D’MASIV
Rian Ekky alias Rian D’MASIV memperbolehkan siapa pun nyanyi lagu-lagunya, tapi ia memberikannya dengan catatan.
Sejak 2024, lewat unggahan di Twitter atau X, Rian mengizinkan band dan penyanyi membawakan ulang karya-karyanya. Ia hanya menegaskan pembayaran royalti kepada promotor dan penyelenggara acara.
“Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif, biar pencipta lagu kayak gw dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin,” tulis Rian.
“Performing rights penting, tapi mechanical rights juga enggak kalah penting. Banyak yang harus diatur di industri ini kalau musisi, penyanyi, pencipta lagu mau kaya. Biar tidak hanya pihak-pihak tertentu saja yang kaya.”Â
4. Rhoma Irama
Rhoma Irama dalam video perbincangan dirinya dengan kibordis KLA Project yang juga menjadi Presiden Direktur LMK WAMI (Wahana Musik Indonesia), Adi Adrian, menyampaikan pemberian izin itu untuk seluruh penyanyi dangdut di dunia.
“Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, enggak saya tagih. Silakan sepuas-puasnya bawakan lagu sampai serak-serak boleh,” kata Rhoma Irama dalam video yang tayang di YouTube pada 6 Juni 2025.
“Enggak usah bayar sama saya, hak eksklusif saya kan? Boleh kan?” kata Rhoma Irama. “Maksudnya begini, dengan adanya kasus ini, itu penyanyi-penyanyi khususnya dangdut nih, ya pada takut nanti bernyanyi.”
“Nah untuk itu, ini sebuah pengumuman, kalau mau nyanyi ya nyanyi saja,” kata Rhoma Irama.
(Yan Kusuma/goeh)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
NASIONAL17/06/2025 10:00 WIB
Jual Janji Suara dan Pengurus Partai: Dua Penyelenggara Pemilu Dipecat DKPP