NASIONAL
KPK Tegaskan Pemanggilan Gubernur BI Tergantung Kebutuhan Penyidik
AKTUALITAS.ID – KPK menegaskan pemanggilan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tergantung pada kebutuhan penyidik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan tidak ada kendala bagi lembaga antirasuah untuk memanggil Perry, dan semua bergantung pada kebutuhan penyidikan yang bersifat independen.
“Semua tergantung kebutuhan dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Ia menegaskan pemanggilan tersebut belum dilakukan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan dari penyidik.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi terkait kasus ini. Ia menambahkan, semua informasi yang diperoleh akan dianalisis secara mendalam agar penanganan kasus berjalan transparan dan adil, serta mampu menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat dan anggota DPR RI terkait kasus ini, termasuk petugas dari rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan anggota DPR RI Satori.
KPK berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, demi memastikan akuntabilitas dan pencegahan korupsi di institusi keuangan nasional. (Ari Wibowo/Mun)
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NUSANTARA16/06/2026 15:30 WIBBMKG: Gempa Susulan Masih Berpotensi Terjadi di Palu
-
JABODETABEK16/06/2026 16:00 WIBDPRD DKI Desak BUMD Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen
-
NUSANTARA16/06/2026 16:49 WIBGubernur Papua Pegunungan Sekda Definitif Menunggu Keputusan Presiden
-
POLITIK16/06/2026 18:40 WIBGabung ke PSI, Pengamat: Jokowi Belum Yakin ke Kaesang Bisa Besarkan PSI
-
POLITIK16/06/2026 19:30 WIBSesalkan Pembubaran Diskusi di UGM, Nusron: Padahal Kami Siap Dicaci Maki

















