Berita
Pidana Pemilu Tak Efektif, Bawaslu Ingin seperti KPK
penanganan kasus pidana pemilu menjadi tidak efektif.
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan masih banyak pelanggaran terutama yang mengarah ke pidana tidak bisa diselesaikan oleh Sentra Gakkumdu. Ia berharap ada revisi Undang Undang Pemilu yang memberi keleluasan lebih pada Bawaslu untuk penindakan.
Sebab, menurutnya, peran Bawaslu tidak sebanding dengan kepolisian maupun kejaksaan yang merupakan unsur dari Sentra Gakkumdu di setiap pilkada hingga pemilu.
“Tentu itu yang kami harapkan memang kewenangan penyidikan, penuntutan, ada di Bawaslu, sehingga Bawaslu punya penyidik dan penuntut sendiri. Seperti zaman KPK sebelum undang-undang yang saat ini,” kata Abhan usai Konferensi Nasional: Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu di Jakarta, Kamis, (5/12).
Abhan menjelaskan, selama ini bila ada dugaan pidana pemilu yang ditangani Sentra Gakkumdu sebelum penindakan harus melalui prosedur penyidikan di kepolisian dan kejaksaan. Maka, penanganan kasus pidana pemilu menjadi tidak efektif.
Sementara itu, untuk yang melakukan penyelidikan dan penyidikan, orang-orang yang kompeten dari Polri dan Kejaksaan. Maka saat bertugas di Bawaslu, anggota Polri maupun Kejaksaan menjadi pegawai Bawaslu selama menjabat seperti di KPK.
“Mengacu kayak di KPK, minta orang kepolisian yang diperbantukan tapi sudah lepas dari kepolisian-nya. Sementara ini Gakkumdu hanya piket saja di kami. Karena perintahnya tetap di polisi. Kita minta penyidik dari polisi tapi dia sudah orang Bawaslu. Itu yang ideal,” ujarnya.
Keinginan Bawaslu untuk merealisasikan hal itu dengan semangat menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil sekarang tergantung kepada DPR. Karena revisi Undang Undang Pemilu harus melalui DPR.
-
FOTO04/03/2026 09:47 WIBFOTO: Prabowo Ajak Diskusi Mantan Presiden dan Wapres Bahas Permasalahan Bangsa
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 22:47 WIBOlah TKP Keributan Jalan Kesehatan, Polres Mimika Peragakan Delapan Adegan
-
POLITIK04/03/2026 06:00 WIBMegawati Pilih Hadiri Acara Internal PDIP di Bali
-
NASIONAL03/03/2026 23:00 WIBKPK: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing
-
RAGAM04/03/2026 02:01 WIBDampak Perang AS-Iran, Ronaldo Selamatkan Pesawat Jet Pribadinya
-
NASIONAL04/03/2026 11:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Setoran Rokok ke Oknum Bea Cukai
-
POLITIK04/03/2026 00:01 WIBPenuhi Undangan Prabowo, SBY, Jokowi, JK hingga Ma’ruf Amin Hadir di Istana
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 01:00 WIBKasus Campak Meningkat, Dinkes Mimika Jalankan “Imunisasi Kejar”

















