EKBIS
Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Hari Ini, Sentuh Rp1.924.000 Per Gram
AKTUALITAS.ID – Pecinta emas dapat bernapas lega. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren naik pada hari ini, Senin (14/7/2025). Emas Antam menguat sebesar Rp5.000 per gram, menyentuh level Rp1.924.000 per gram.
Penguatan ini bukan tanpa sebab. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (12/7/2025), harga emas Antam juga mengalami lonjakan sebesar Rp13.000 per gram. Dengan demikian, dalam rentang tiga hari terakhir, harga emas Antam telah naik secara signifikan. Pada Jumat (11/7/2025), harga ini berada di level Rp1.906.000 per gram.
Meskipun terus menguat, harga emas Antam hari ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High) yang pernah tercatat pada Rp2.039.000 per gram pada tanggal 22 April 2025.
Harga Buyback Emas Antam Juga Naik
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami peningkatan yang sama besarnya, yaitu naik Rp5.000 menjadi Rp1.768.000 per gram pada Senin pagi.
Bagi masyarakat yang berencana menjual emas kembali ke Antam, perlu memperhatikan aturan pajak. Transaksi penjualan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3% bagi non-NPWP.
PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai jual buyback.
Harga Lengkap Pecahan Emas Antam Hari Ini (14/7/2025):
Berikut adalah rincian harga jual untuk berbagai pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Senin pagi:
| Berat Emas | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.012.000 |
| 1 gram | Rp 1.924.000 |
| 2 gram | Rp 3.788.000 |
| 3 gram | Rp 5.657.000 |
| 100 gram | Rp 186.612.000 |
| 250 gram | Rp 466.265.000 |
| 500 gram | Rp 932.320.000 |
| 1.000 gram | Rp 1.864.600.000 |
Catatan Penting untuk Pembeli:
Saat membeli emas batangan, pembeli juga akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
0,45% bagi pemegang NPWP.
0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai bukti pembayaran. Dengan tren harga yang terus meningkat, emas kembali menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik untuk dipertimbangkan. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















