DUNIA
Perkuat Pertahanan, Kamboja Terapkan Wajib Militer Mulai 2026
AKTUALITAS.ID – Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, mengumumkan bahwa negaranya akan mulai memberlakukan Undang-Undang Wajib Militer secara penuh mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan nasional dengan meningkatkan jumlah personel angkatan bersenjata.
Dalam pidatonya pada perayaan 32 tahun berdirinya Kepolisian Militer Nasional di pusat pelatihan militer Provinsi Kampong Chhnang, Senin (14/7/2025), Hun Manet menegaskan komitmen pemerintah untuk mengaktifkan aturan yang sejatinya sudah disahkan sejak 22 Desember 2006 namun belum diterapkan secara menyeluruh.
“Mulai 2026 dan seterusnya, UU Wajib Militer akan diberlakukan,” ujarnya. “Ini akan membantu kita meningkatkan jumlah tentara dan memperkuat angkatan bersenjata.”
Berdasarkan UU tersebut, seluruh pria Kamboja berusia antara 18 hingga 30 tahun diwajibkan mengikuti pelatihan militer. Awalnya, masa pelatihan ditetapkan selama 18 bulan. Namun, Hun Manet menyatakan masa pelatihan itu akan diperpanjang menjadi 24 bulan atau dua tahun.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari visi jangka panjang pemerintah dalam membangun kekuatan militer nasional yang tangguh di tengah dinamika geopolitik kawasan. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
NASIONAL02/06/2026 12:15 WIBTan Malaka: Bapak Republik yang Bermimpi Indonesia Merdeka 100 Persen
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 20:31 WIBAtlet Mimika Wrestle Mansawan Bersinar di Turnamen Flag Football Internasional Tiongkok
-
EKBIS02/06/2026 09:30 WIBIHSG Jadi Raja Asia Pagi Ini
-
JABODETABEK02/06/2026 15:31 WIBTragis! ART di Bogor Tewas Diduga Disiksa Rekan Sendiri
-
NASIONAL02/06/2026 16:00 WIBSeskab Teddy Sentil Masa Jabatan Dino Patti Djalal, Anies Baswedan Buka Suara
-
NASIONAL02/06/2026 17:10 WIBUsulan Prabowo soal Bahasa Prancis dan Portugis Masih Dikaji Kemendikdasmen

















