NASIONAL
BNPB Kerahkan Lima Helikopter untuk Padamkan Karhutla di Riau
AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dengan mengerahkan lima helikopter water bombing serta melanjutkan operasi modifikasi cuaca.
Langkah ini diambil menyusul eskalasi kebakaran yang melanda berbagai wilayah di Riau, salah satu provinsi dengan risiko karhutla tertinggi di Indonesia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono melakukan pemantauan udara kebakaran hutan dan lahan di Riau.
BNPB akan mengerahkan 5 helikopter water bombing dan terus melakukan modifikasi cuaca untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut.
Peninjauan udara tersebut juga dihadiri Kalaksa BPBD Provinsi Riau, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, dan Forkopimda Riau pada Senin kemarin.
Suharyanto mengatakan, sampai dengan tanggal 20 Juli 2025, seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau telah mengalami kebakaran hutan dan lahan.
“Paling besar Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kampar,” ucap Suharyanto, kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Suharyanto meminta Pemprov Riau untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Pemerintah Provinsi harus (tetapkan) tanggap darurat bencana, supaya pemerintah pusat dapat leluasa memberikan bantuan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.
Untuk mempercepat pengendalian kebakaran hutan dan lahan, BNPB akan menambah Helikopter Patroli, yang sebelumnya hanya satu unit, akan ditambah menjadi dua unit. Kemudian Helikopter Water bombing akan ditambah menjadi lima unit.
“Heli patroli dan water bombing kita tambahkan, hari Rabu akan kita masukan. Mudah-mudahan dengan ini bisa membantu, jika operasi modifikasi cuacanya tidak menemukan awan untuk dijadikan hujan,” katanya.
Selain itu, BNPB juga melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan. Sebelumnya BNPB beserta kementerian/lembaga terkait telah melakukan OMC, pada tahap 1 dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Mei 2025, tahap 2 pada tanggal 7 sampai 12 Mei 2025, dan kini memulai kembali modifikasi cuaca tahap 3 sejak hari ini sampai lima hari ke depan.
Upaya terakhir BNBP menyebut akan dilakukan penambahan peralatan dan perlengkapan pemadaman bagi personel darat, seperti pompa, water tank portable, alat bantu pernapasan, alat pelindung diri karhutla, dan motor karhutla, serta penambahan personel dari Korem 031/Wira Bima dan Polda Riau.
“Pasukan Korem dan Polda langsung bersama manggala agni melakukan pemadaman, perlengkapannya diperkuat dari kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan, pengendalian kebakaran hutan tidak semata-mata hanya dilakukan pemadaman saja, namun untuk indikasi – indikasi yang diakibatkan oleh pembakaran lahan dengan cara yang disengaja juga diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hingga kini, telah ditetapkan tersangka sebanyak 16 orang dan terdapat 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan.
“Satgas hukum sudah bergerak, sudah ada yang tersangka sampai 16 orang. Jadi selain pemadaman, operasi penegakan hukum juga dilaksanakan sehingga semuanya sejalan dan terpadu,” kata Suharyanto. (Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















