NASIONAL
Isu Gaji Anggota DPR Naik, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Uang Rumah
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah kabar viral di media sosial yang menyebut gaji anggota legislatif naik menjadi Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya kebijakan baru terkait fasilitas perumahan bagi anggota dewan.
“Enggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” jelas Puan saat ditemui di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025).
Puan menambahkan, kebijakan kompensasi uang rumah ini berlaku untuk anggota DPR RI periode 2024–2029.
Menurutnya, kebijakan ini efektif karena memberikan fleksibilitas kepada para wakil rakyat. Tunjangan tersebut, kata Puan, dapat digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan konstituen yang datang dari daerah pemilihan masing-masing.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar telah mengumumkan anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan.
Kebijakan ini diambil setelah adanya perintah untuk mengosongkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata.
Indra menegaskan semua anggota DPR, terlepas apakah mereka sudah memiliki rumah di Jakarta atau tidak, akan mendapatkan tunjangan yang sama. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
















