NASIONAL
Geledah 4 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi di Jakarta pada Selasa (19/8/2025) terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi yang digeledah meliputi tiga kantor asosiasi penyelenggaraan haji dan umrah serta satu rumah pihak agensi perjalanan haji. “Keempat lokasi tersebut di Jakarta,” kata Budi dalam keterangan pers, Rabu (20/8/2025).
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait praktik jual beli kuota tambahan haji. “Dari hasil penggeledahan-penggeledahan itu, KPK tentu nanti akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi, terkait dengan dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah diamankan tersebut,” jelas Budi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan KPK yang telah dimulai sejak 9 Agustus 2025, setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK juga telah melakukan penghitungan awal kerugian negara akibat kasus ini dan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Kasus ini juga telah menarik perhatian Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Pembagian kuota tambahan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur proporsi kuota untuk haji reguler dan haji khusus.
KPK terus melakukan penyelidikan dan diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran terkait kasus dugaan korupsi kuota haji ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
DUNIA07/05/2026 08:00 WIBRibuan Tentara Israel Disebut Alami Gangguan Mental
-
NASIONAL07/05/2026 14:00 WIBDensus 88 Tangkap 8 Teroris di Poso & Parigi
-
EKBIS07/05/2026 14:38 WIBMenguji Kepastian Hukum: 14 Tahun Perjuangan 18 Investor Condotel, Putusan MA Menang Namun Eksekusi Masih Terhalang
-
NASIONAL07/05/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Sampah Harus Diubah Jadi Energi Bersih
-
JABODETABEK07/05/2026 08:30 WIBWarga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Mei 2026
-
POLITIK07/05/2026 06:00 WIBKPP DEM dan Bawaslu Bongkar Bahaya Politik Uang
-
NUSANTARA07/05/2026 06:30 WIB16 Penumpang Bus ALS Meninggal di TKP
-
NASIONAL07/05/2026 10:00 WIBPKS Desak Transparansi Harga BBM demi Lindungi Rakyat

















