NASIONAL
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Siskamling

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Safrizal Zakaria Ali mengatakan pihak Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait instruksi tersebut. Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal, di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Safrizal, mengatakan pengaktifan kembali siskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Siskamling tersebut digelar pada berbagai tingkatan hingga ronda di tingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS.
“Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing” ujarnya.
Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK10/09/2025 13:00 WIB
DPR: RUU KUHAP-RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
DUNIA10/09/2025 15:30 WIB
Rumah Dibakar Massa, Istri Mantan PM Nepal Meninggal Dunia
-
NASIONAL10/09/2025 12:00 WIB
Gibran Sowan ke SBY di Cikeas, Bawa Ucapan Ultah & Minta Wejangan
-
NUSANTARA10/09/2025 16:00 WIB
Banjir di Denpasar, Empat Orang Hilang
-
NUSANTARA10/09/2025 14:00 WIB
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
NUSANTARA10/09/2025 19:30 WIB
Tragis, Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun
-
OLAHRAGA10/09/2025 15:00 WIB
Janice Tjen Lolos Perempat Final Ganda WTA Sao Paulo