JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu di Jakarta pada Jumat (26/9/2025).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jakarta Timur : Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat : Halaman parkir lobby admisi Kampus Anggrek Binus
Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
(Purnomo/goeh)
-
NUSANTARA26/09/2025 00:02 WIB
Gempa M 5,7 Guncang Bali, Warga Denpasar Rasakan Getaran Kuat
-
OLAHRAGA26/09/2025 01:02 WIB
Duel Panas Madrid Derby Panaskan Pekan Ketujuh Liga Spanyol
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
EKBIS25/09/2025 23:00 WIB
IHSG Ditutup Melemah, LQ45 Ikut Tergelincir
-
NUSANTARA25/09/2025 21:35 WIB
Selama 35 Tahun, Baru di Era Prabowo Petani Indramayu Bisa Panen Dua Kali Setahun
-
NUSANTARA25/09/2025 23:31 WIB
Bukan TNI-Polri, Kaops Pastikan Warga Sipil Jadi Korban Tembakan KKB di Asmat
-
OLAHRAGA25/09/2025 19:00 WIB
Infantino Doakan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
NASIONAL25/09/2025 17:30 WIB
SOP Baru BGN, Koki SPPG Wajib Bersertifikat