DUNIA
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan tarif baru untuk sejumlah produk impor, mulai dari obat-obatan hingga furnitur. Kebijakan itu, kata Trump, diberlakukan demi alasan keamanan nasional dan mulai berlaku 1 Oktober.
Melalui akun media sosialnya, Trump menegaskan tarif 100 persen akan dikenakan pada produk farmasi bermerek atau berpaten, kecuali perusahaan farmasi tersebut mau membangun pabrik di Amerika Serikat.
Tak hanya obat, Trump juga menargetkan industri otomotif. Ia menyebut akan mengenakan tarif 25 persen untuk truk besar, meski detail aturannya belum dijabarkan.
“Tarif ini untuk melindungi rakyat dan industri kita,” tulis Trump.
Sektor rumah tangga pun ikut kena getahnya. Lemari dapur dan meja rias kamar mandi bakal dikenai bea masuk 50 persen, sementara furnitur berlapis kain ditarik tarif 30 persen.
Sebelumnya, Trump bahkan sempat mengusulkan tarif awal yang “kecil”, namun bisa melonjak hingga 250 persen dalam 18 bulan. Departemen Perdagangan AS sejak akhir Maret lalu memang tengah mengkaji kemungkinan pengenaan tarif farmasi atas dasar keamanan nasional.
AS sendiri selama ini banyak mengimpor obat-obatan dari Eropa dan sejumlah negara lain di dunia. (DIN)
-
EKBIS23/02/2026 16:30 WIBKomisi V DPR Minta Diskon Tiket Pesawat Mudik 20 Persen
-
NASIONAL23/02/2026 14:00 WIBWaka BGN Sony Sonjaya Tuai Kecaman Usai Respon Rasis ke Mahasiswa
-
OTOTEK23/02/2026 15:30 WIBKiamat HP Biasa? Penjualan Ponsel Lipat Diprediksi Meroket 30%
-
DUNIA23/02/2026 12:00 WIBSerangan Udara Pakistan di Afghanistan Tewaskan Puluhan Warga Sipil
-
JABODETABEK23/02/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 08.00–14.00 WIB
-
JABODETABEK23/02/2026 14:30 WIBSatu Orang Meninggal Dunia Akibat Pemotor Lawan Arus di Bogor
-
NASIONAL23/02/2026 16:00 WIBKapolri: Oknum Brimob Aniaya Anak Pasti Dihukum Berat
-
DUNIA23/02/2026 08:00 WIBIran Nilai AS Terlibat dalam Agresi Israel

















