Berita
Jalankan Syariat Islam, Pemkot Sabang: Larang Rayakan Malam Tahun Baru
karena tidak sesuai adat dan istiadat,”
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Sabang melarang warga dan wisatawan merayakan tahun baru dengan pesta kembang api. Kegiatan keagamaan seperti yasinan dan zikir juga dilarang saat malam pergantian tahun.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengatakan, imbauan itu ditujukan bukan hanya kepada warga Sabang, melainkan juga wisatawan yang ingin menghabiskan malam tahun baru di Pulau Weh.
“Ini merupakan salah satu keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam. Kita mengimbau agar warga tidak merayakan tahun baru karena tidak sesuai adat dan istiadat,” kata Nazaruddin dalam keterangannya, Sabtu, 21 Desember 2019.
Ia meminta agar setiap wisatawan dapat mematuhi peraturan daerah setempat dan tidak melanggar norma dan budaya Sabang.
“Wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” ujarnya.
Imbauan tidak merayakan malam tahun baru itu, juga berlaku pada kafe, restoran, dan hotel di Sabang, agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru, yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga telah resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut merayakan malam tahun baru. Imbauan bernomor 003.2/22093 itu diteken oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Rabu 18 Desember lalu.
“Kami mengimbau masyarakat Aceh agar di malam pergantian tahun baru 1 Januari 2020 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon, petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan atau kegiatan lainnya yang tidak bermanfaat, bertentangan dengan Syariat Islam,” tulis Nova dalam imbauannya tersebut.
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
JABODETABEK27/09/2026 22:00 WIBPatroli Polisi Gagalkan Tawuran di Tanah Kusir
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa
-
NASIONAL28/09/2026 07:00 WIBPengamat Ingatkan Bahaya Tersembunyi di RUU Perampasan Aset
-
RAGAM27/09/2026 23:00 WIBMulai 2027, TK Negeri Dapat PIP Rp450 Ribu
-
JABODETABEK28/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 28 September
-
JABODETABEK28/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Mayoritas Cerah Senin
-
NUSANTARA28/09/2026 07:30 WIBKapal Pinisi Yukai Bawa Turis Terbalik di Labuan Bajo

















