NASIONAL
PAN Dorong Pemerintah Terbitkan PP UU Minerba untuk Percepat Investasi

AKTUALITAS.ID – Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Minerba berpotensi terhambat. Pasalnya, aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP UU Minerba) yang menjadi pedoman teknis pelaksanaannya hingga kini belum dikeluarkan oleh pemerintah.
Kondisi ini menuai kritik dari parlemen. Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, mendesak kementerian terkait segera merilis PP tersebut. Legislator dari PAN ini menekankan bahwa penerbitan PP sangat krusial agar hilirisasi sektor mineral bisa segera dijalankan.
“Kami di DPR selaku pembentuk undang-undang mendorong agar berbagai aturan turunan sebagai amanat undang-undang, sekaligus memberikan ‘panduan’ yang jelas bagi pelaku usaha bisa segera disahkan dan dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga yang merupakan stakeholder utamanya,” kata Wakil Ketua MPR RI ini kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Kepastian Hukum untuk Investasi Sektor Mineral
Eddy Soeparno menjelaskan setiap investasi yang masuk ke Indonesia, khususnya di sektor mineral, membutuhkan payung hukum yang kuat. Payung hukum ini mencakup aspek legislasi dan aturan turunannya.
“Setiap investasi yang masuk ke Indonesia membutuhkan payung hukum yang kuat, baik dari aspek legislasi maupun aturan turunannya. Hal ini tentu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha baik domestik maupun asing, untuk bisa berinvestasi dengan ‘aturan main’ yang jelas,” ungkapnya.
Tanpa adanya PP UU Minerba, implementasi kebijakan-kebijakan baru yang tertuang dalam UU tersebut – termasuk poin penting mengenai prioritas pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan, BUMD, UMKM, dan koperasi akan sulit berjalan dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di industri.
Lebih lanjut, Eddy Soeparno menegaskan bahwa percepatan investasi dan hilirisasi sektor mineral sangat bergantung pada aturan teknis ini. Hilirisasi mineral merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan membangun berbagai sektor industri turunan di dalam negeri.
“Dalam rangka percepatan investasi di sektor energi dan mineral yang sangat dibutuhkan, besar harapan kami agar berbagai aturan turunan dari UU bisa segera diterbitkan,” tambahnya.
Legislator PAN itu berharap pemerintah dapat bergerak cepat agar amanat UU Minerba dapat segera dijalankan, sehingga target pembangunan industri turunan dari sektor mineral dan batu bara tidak terhambat. (Mun)
-
OLAHRAGA06/10/2025 22:00 WIB
Ethan Mbappe Gagalkan Kemenangan PSG Lewat Gol Dramatis di Kandang Lille
-
EKBIS07/10/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak ‘Ngegas’ Turun! Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Anjlok per Hari Ini
-
FOTO07/10/2025 08:13 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Korupsi Timah Senilai 300 Triliun
-
NASIONAL06/10/2025 23:00 WIB
Prajurit Kostrad Gugur Jelang HUT ke-80 TNI, Jatuh dari Tank Saat Persiapan di Monas
-
OLAHRAGA06/10/2025 21:00 WIB
Indonesia Kirim Tiga Ganda Putri ke Arctic Open 2025
-
EKBIS07/10/2025 08:30 WIB
BBM Naik Lagi 7 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru
-
NUSANTARA07/10/2025 12:45 WIB
Densus 88 Tangkap Warga Tanjung Balai yang Diduga Teroris
-
NASIONAL07/10/2025 11:00 WIB
KPK Bongkar Travel ‘Siluman’ Tak Terdaftar Kemenag Loloskan Jamaah Haji Khusus