POLITIK
Revisi Total! RUU Pemilu, Pilkada, dan Parpol Akan Dikodifikasi DPR Mulai 2026
AKTUALITAS.ID – Perombakan besar terhadap kerangka hukum pesta demokrasi Indonesia akan segera bergulir. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, menyatakan waktu pembahasan yang dimulai pada 2026 ini memberikan peluang bagi dewan untuk lebih fokus dan mendalam dalam menyusun revisi.
“Kita akan bisa lebih fokus, kita akan bisa lebih memperbincangkan secara lebih mendalam soal perubahan undang-undang pemilu tersebut,” kata Zulfikar Arse, Selasa (7/10/2025).
Memakai Metode Kodifikasi, Satukan Rezim Pemilu dan Pilkada
Langkah paling signifikan dalam pembahasan ini adalah penggunaan metode kodifikasi. Metode ini memungkinkan UU Pemilu disatukan dengan UU Pilkada dan UU Partai Politik ke dalam satu regulasi payung. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Zulfikar menjelaskan, Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa Pemilu adalah satu rezim, yang artinya tidak ada lagi pemisahan rezim Pilkada. Oleh karena itu, penyatuan revisi seluruh undang-undang terkait menjadi satu dokumen dinilai krusial.
“Kalau memang kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu, metode yang direkomendasikan itu adalah kodifikasi,” tambahnya.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ini diusulkan oleh Komisi II DPR RI, dan kini telah disetujui masuk daftar Prioritas 2026.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, membenarkan persetujuan RUU tersebut untuk dibahas tahun 2026, guna memberikan waktu yang cukup. “Takutnya nanti belum selesai, atau apa. Semuanya begitu, diluncurkan juga 2026,” kata Bob Hasan di kompleks parlemen, Kamis (18/9/2025).
Keputusan ini menandakan komitmen DPR untuk memperkuat regulasi pemilu di masa depan dengan landasan hukum yang lebih terpadu dan komprehensif. (Purnomo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
JABODETABEK27/01/2026 20:00 WIBPeredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five Berhasil Diungkap
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
DUNIA27/01/2026 21:30 WIBRUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak Disahkan Parlemen Prancis
-
JABODETABEK27/01/2026 23:30 WIB
Akibat Arus Listrik Kapal Nelayan Terbakar

















