POLITIK
Revisi Total! RUU Pemilu, Pilkada, dan Parpol Akan Dikodifikasi DPR Mulai 2026

AKTUALITAS.ID – Perombakan besar terhadap kerangka hukum pesta demokrasi Indonesia akan segera bergulir. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, menyatakan waktu pembahasan yang dimulai pada 2026 ini memberikan peluang bagi dewan untuk lebih fokus dan mendalam dalam menyusun revisi.
“Kita akan bisa lebih fokus, kita akan bisa lebih memperbincangkan secara lebih mendalam soal perubahan undang-undang pemilu tersebut,” kata Zulfikar Arse, Selasa (7/10/2025).
Memakai Metode Kodifikasi, Satukan Rezim Pemilu dan Pilkada
Langkah paling signifikan dalam pembahasan ini adalah penggunaan metode kodifikasi. Metode ini memungkinkan UU Pemilu disatukan dengan UU Pilkada dan UU Partai Politik ke dalam satu regulasi payung. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Zulfikar menjelaskan, Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa Pemilu adalah satu rezim, yang artinya tidak ada lagi pemisahan rezim Pilkada. Oleh karena itu, penyatuan revisi seluruh undang-undang terkait menjadi satu dokumen dinilai krusial.
“Kalau memang kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu, metode yang direkomendasikan itu adalah kodifikasi,” tambahnya.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ini diusulkan oleh Komisi II DPR RI, dan kini telah disetujui masuk daftar Prioritas 2026.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, membenarkan persetujuan RUU tersebut untuk dibahas tahun 2026, guna memberikan waktu yang cukup. “Takutnya nanti belum selesai, atau apa. Semuanya begitu, diluncurkan juga 2026,” kata Bob Hasan di kompleks parlemen, Kamis (18/9/2025).
Keputusan ini menandakan komitmen DPR untuk memperkuat regulasi pemilu di masa depan dengan landasan hukum yang lebih terpadu dan komprehensif. (Purnomo/Mun)
- NASIONAL09/10/2025 06:00 WIB
Bawaslu Aceh Besar Lakukan Pengawasan Sampling untuk Pastikan Validitas Data Pemilih
- OTOTEK08/10/2025 18:30 WIB
Saingi TikTok, Facebook Tingkatkan Algoritma
- NUSANTARA08/10/2025 19:31 WIB
BNN Pekanbaru Ajak 1.200 Mahasiswa Unilak Perangi Narkoba
- OLAHRAGA08/10/2025 20:00 WIB
Thailand Perkenalkan Maskot Baru SEA Games 2025 “The San”
- RAGAM09/10/2025 00:02 WIB
Setelah Satu Dekade, GIGI Hadirkan Album ke-25 “Forever In The Air”
- EKBIS09/10/2025 13:30 WIB
PP 45/2025 Harus Perhatikan Keberlanjutan Industri Sawit dan Pelaku UMKM
- OLAHRAGA08/10/2025 19:00 WIB
Calvin Verdonk Absen Lawan Arab Saudi, Butuh Waktu untuk Pulihkan Kondisi
- EKBIS08/10/2025 23:02 WIB
Cadangan Devisa Aman, BI Pastikan Masih di Atas Batas Internasional