NASIONAL
DKPP Berhentikan Adi Susanto sebagai Ketua KPU Labuhanbatu Utara karena Melanggar Kode Etik
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Adi Susanto, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam sidang pembacaan putusan atas delapan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).
Adi Susanto terbukti melakukan pertemuan dengan sejumlah peserta pemilu dari PDI-P di Kota Tanjung Balai pada 10 Januari 2024 dan 16 Februari 2025, yang merupakan tindakan tidak netral dan tidak akuntabel dalam pelaksanaan Pemilu 2024. DKPP menilai bahwa tindakan Adi Susanto telah mencoreng integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu.
“Sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada teradu Adi Susanto selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara terhitung sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua DKPP, Heddy Lugito membacakan putusan perkara nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025.
Dalam sidang ini, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada delapan teradu dalam perkara Nomor 110-PKE-DKPP/III/2025. DKPP membacakan putusan untuk delapan perkara yang melibatkan 34 penyelenggara pemilu sebagai teradu. (Mun)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
DUNIA21/09/2026 21:00 WIBSerangan Houthi ke Riyadh Bikin AS Siaga
-
NUSANTARA21/09/2026 21:30 WIBBanjir Bandang Terjang Solok Malam Ini

















