JABODETABEK
Gerai SIM Keliling di Lima Wilayah DKI Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta pada Jumat (17/10/2025), untuk membantu warga yang perlu memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lima lokasi tersebut :
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Gerai SIM Keliling itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku dan fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya. Persyaratan lainnya, yaitu pemohon harus mengikuti cek kesehatan dan tes psikologi di lokasi gerai.
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
(Yan Kusuma/goeh)
-
EKBIS21/09/2026 09:30 WIBAwal Pekan, IHSG Tersungkur Lagi
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
OASE21/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Pertemanan
-
JABODETABEK21/09/2026 07:30 WIBPemotor Tewas Terlindas Truk Fuso di Bogor
-
NUSANTARA21/09/2026 14:30 WIBApi Belum Padam, 20 Hektare Hutan Donggala Hangus Jadi Abu
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
POLITIK21/09/2026 07:00 WIBSurya Paloh: NasDem Siap Kehilangan Kursi demi PT 7%
-
JABODETABEK21/09/2026 12:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober

















