Connect with us

JABODETABEK

Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu 19 Oktober 2025: Lokasi dan Syarat

Aktualitas.id -

Ilustrasi perpanjangan SIM, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada Minggu, (19/10/2025), untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan perpanjangan SIM A dan SIM C ini beroperasi di dua titik lokasi, yaitu:

1 – Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Inten, samping McDonald’s Duren Sawit — pukul 07.00–12.00 WIB.

2 – Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk — pukul 07.00–12.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memastikan masa berlaku SIM belum habis, karena SIM yang telah kedaluwarsa wajib dibuat ulang seperti penerbitan SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

– Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A

– Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C

Syarat perpanjangan SIM A dan C:

1 – Fotokopi KTP yang masih berlaku

2 – Fotokopi dan asli SIM lama

3 – Bukti cek kesehatan

4 – Bukti tes psikologi

Warga diharapkan datang lebih awal karena antrean layanan biasanya meningkat di akhir pekan. Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan cepat dan mudah tanpa harus datang ke Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING