Connect with us

NASIONAL

Struktur Polri Bakal Dirombak? Yusril Sebut Komisi Reformasi Segera Dibentuk Presiden

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan wacana perubahan struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada sepenuhnya di tangan Presiden dan DPR. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya desakan publik terhadap reformasi di tubuh kepolisian.

“Bagaimana susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya,” ujar Yusril, Senin (20/10/2025).

Yusril menjelaskan bahwa dasar konstitusional terkait struktur dan kedudukan Polri diatur dalam Pasal 30 ayat (5) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa susunan dan kedudukan TNI dan Polri serta hubungan kewenangan antara keduanya diatur dengan undang-undang.

Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan Polri berada di bawah Presiden, dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Secara normatif, apakah kedudukan Polri akan tetap seperti sekarang atau akan diubah, semuanya tergantung Presiden dan DPR. Jika akan diubah, maka perubahan itu harus diatur melalui undang-undang,” tegas Yusril.

Terkait wacana pembentukan Komite atau Komisi Reformasi Kepolisian yang digagas Presiden, Yusril menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

“Pemerintah menghormati wacana tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan mimbar akademik. Pemikiran seperti itu nantinya bisa disumbangkan kepada Komisi Reformasi Kepolisian untuk dibahas lebih lanjut. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden,” jelasnya.

Yusril juga menyampaikan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi resmi terkait kapan Presiden akan mengumumkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian.

“Saya belum mendapatkan informasi terbaru. Semuanya tergantung kepada beliau (Presiden), kapan saat yang tepat untuk mengumumkannya. Saya yakin Presiden memiliki pertimbangan yang matang. Mohon sabar menunggu,” pungkas Yusril. (Purnomo/Mun)

TRENDING