JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta: Lokasi dan Jam Operasional pada Kamis 11 Desember 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta pada Kamis (11/12/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Gerai SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:
1 – Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Area parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
5 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mal Ciputra
Untuk memperpanjang SIM, warga harus membawa beberapa dokumen, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Sementara itu, perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). (Kusuma/Mun)
-
DUNIA01/08/2026 18:00 WIBTrump Sesumbar Iran Akan Tumbang
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
JABODETABEK01/08/2026 20:00 WIBKAI Ingatkan Bahaya Mengintai di Balik Liga Bola Menteng
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
NASIONAL01/08/2026 23:00 WIBIstana Bantah Isu Ancaman di Balik Pagar Tinggi Mal
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
-
DUNIA01/08/2026 21:00 WIBTrauma Perang Gaza Jadi Sorotan Usai 16 Tentara Israel Bunuh Diri
-
NUSANTARA01/08/2026 22:00 WIBDedi: Oknum Dishub Bekasi Pemeras Sopir Truk Diminta Dipecat

















