JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta: Lokasi dan Jam Operasional pada Kamis 11 Desember 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta pada Kamis (11/12/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Gerai SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:
1 – Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Area parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
5 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mal Ciputra
Untuk memperpanjang SIM, warga harus membawa beberapa dokumen, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Sementara itu, perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
RAGAM29/09/2026 21:30 WIBFestival Generasi Cerdas 2026 Tampilkan Karya dan Prestasi Sekolah Binaan Astra
-
POLITIK29/09/2026 16:00 WIBBelum 2029, Golkar Sudah Pasang Kuda-Kuda Kemenangan
-
NASIONAL29/09/2026 17:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
-
DUNIA29/09/2026 18:00 WIBGelombang Demo Siswa Menjalar ke Berbagai Kota Prancis
-
DUNIA29/09/2026 21:00 WIBTrump Ketuk Pintu Iran, Teheran Ogah Buka
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang

















