Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta: Lokasi dan Jam Operasional pada Kamis 11 Desember 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta pada Kamis (11/12/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Gerai SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:

1 – Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung

2 – Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

3 – Jakarta Selatan: Area parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata

4 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

5 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mal Ciputra

Untuk memperpanjang SIM, warga harus membawa beberapa dokumen, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Sementara itu, perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). (Kusuma/Mun)

TRENDING